JURNALIS.co.id – Calon Gubernur Kalbar nomor urut 1, Sutarmidji bungkam pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Kalbar nomor urut 2, Ria Norsan-Krisantus terkait pemekaran Provinsi Kapuas Raya.
Hal tersebut terjadi dalam sesi tanya jawab debat publik Pilgub Kalbar 2024 yang digelar KPU Kalbar, Senin (18/11/2024).
Awalnya, Krisantus bertanya soal janji pemekaran Kapuas Raya yang dianjikan Sutarmidji tapi tak terwujud.
Menjawab pertanyaan itu, Sutarmidji memastikan, semua kewajiban Pemprov Kalbar untuk memdorong pemekaran sudah tuntas. Persoalannya adalah moratorium dan belum ada Undang-Undang Pemekaran.
Lalu Sutarmidji bertanya apa yang dibuat Krisantus Kurniawan sebagai Anggota DPR RI dapil Kalbar 2 dalam memperjuangkan Kapuas Raya.
“Apa yang dibuat Anggota DPR RI dapil Kalbar 2. Yang buat UU ini DPR bersama Presiden, bukan gubernur,” kata dia.
“Kalau kami bisa buat UU, setelah dilantik saya rasa, saya dengan Pak Ria Norsan saat itu sudah mekarkan Kapuas Raya,” pungkasnya.
Debat ketiga ini mengangkat tema: Adapun debat publik ini temanya: Menyelaraskan Kebijakan di Bidang Politik, Hukum, Hak Asasi Manusia, dan Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik dan Bersih.
Adapun pasangan Midji-Didi diusung delapan partai pilitik. Di antaranya NasDem, Golkar, Gerindra, Demokrat, PAN, PKS, PSI dan Perindo. (m@nk)
Discussion about this post