– Tim Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 Kecamatan Pengkadan, Kabupaten Kapuas Hulu, melakukan patroli dalam rangka meminimalisir dan memutus mata rantai penularan virus corona atau covid-19 di wilayah tersebut, Sabtu (30/5/2020) malam. Tim terdiri dari Polsek, Kecamatan, Koramil dan Puskesmas Pengkadan.
Sebelum melaksanakan patroli bersama, seluruh tim melaksanakan apel kesiapan di Mako Polsek Pengkadan. Apel dipimpin oleh Kapolsek Pengkadan IPDA Jaspian bersama Camat Pengkadan Tabri.
Baca juga: Enam Hari Tenggelam, Mayat Warga Jongkong Ditemukan Pemancing
Setelah itu, dilakukan patroli bersama dipimpin oleh Camat selaku Ketua Tim gugus tugas Kecamatan Pengkadan bersama Kapolsek. Patroli juga diikuti oleh Kepala Puskesmas Pengkadan, Kasi Trantib Kecamatan Pengkadan serta anggota Polsek Pengkadan dan staf dari Puskesmas Pengkadan.
Kapolsek menyampaikan bahwa patroli bersama ini untuk menindaklanjuti Maklumat Kapolri serta imbauan yang dikeluarkan oleh Bupati Kapuas Hulu.
“Patroli bersama ini dilaksanakan sebagai langkah antisipasi kami untuk pencegahan penyebaran Covid-19,” terangnya.
Baca juga: Sembunyikan Kehamilan, Setelah Lahir Orok Dibuang ke Parit
Ditambahkan Kapolsek, dalam patroli bersama ini, selain memberikan imbauan, pihaknya juga mensosialisasikan Maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Covid-19 kepada warga masyarakat yang berkumpul pada malam hari.
“Mengimbau agar warga berada di rumah saja kecuali ada keperluan yang mendesak dan tidak nongkrong di tempat umum,” ujarnya.
Dijelaskan Jaspian semua imbauan atau larangan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah ini sifatnya hanya sementara. Sampai wabah virus corona benar-benar tidak ada lagi di Indonesia.
“Selama patroli bersama tersebut dilaksanakan berlangsung aman dan lancar serta semua warga yang dibubarkan menerima dan memahami kebijakan atau imbauan yang dikeluarkan oleh pemerintah dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19,” tuntas Jaspian. (dRe)
Discussion about this post