JURNALIS.CO.ID, Kubu Raya– , Pj Bupati Kubu Raya Syarif Kamaruzaman meninjau lokasi TPS pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kubu Raya serta pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar. Di lokasi tersebut juga dihadiri PJ Gubernur Kalbar Harisson dan Pangdam XII Tanjungpura dan Kepala BIN, Kapolres dan beberapa Forkompinda.
Lokasi yang ditinjau, yakni daerah perum IV sebanyak dua TPS Ampera Raya Sungai Ambawang, Desa Kapur, Amabangah dan Jalan Haka, Desa Parit Baru Sungai Raya. Pengecekan dilakukan untuk memastikan proses pemilihan berjalan dengan lancar sesuai aturan yang berlaku.
PJ Bupati Kubu Raya Kamaruzaman mengatakan, pihanya besama jajaran prokopimda, Kapolres, Dandim, Polda Kalbar, KPU, Bawaslu, Camat melakukan monitoring terhadap wilayah-wilayah yang perbatasan, antara Kota Pontianak dan Kubu Raya.
“Alhamdulillah pemantauan tersebut berjalan dengan aman dan lancar, tinggal kita tunggu hasilnya,” kata Kamaruzaman saat meninjau TPS 05.
Ia menambahkan, pilkada ini merupakan sarana bagi masyarakat untuk menentukan figur dan arah kepemimpinan daerah dalam periode lima tahun kedepan, sehingga menghasilkan figur-figur pemimpin daerah yang benar-benar dikehendaki rakyat.
“Saya yakin masyarakat semakin cerdas meningkatnya kemampuan dan pengetahuan, sehingga pelaksanaan pesta demokrasi ini terlaksana dengan baik,”tuturnya.
Sementara Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Raden Petit Wijaya mengatakan, memang ada beberapa titik kerawanan di wilayah perbatasan antara KTP dan penduduk yang ada di perbatasan Pontianak- Kubu Raya.
“Alhamdulillah saat ini seperti yang kita saksikan bersama, sementara masih aman dan lancar. Kita berharap dengan adanya pelaksanaan pemilihan ini tidak ada masalah. Rata-rata yang berbatasan dengan wilayah seluruh Kalbar pasti ada permasalahan yang sama. Makanya kita fokuskan dengan wilayah TPS yang rawan,”katanya.
Ditempat yang sama ketua KPU Kubu Raya Kasiono mengatakan, TPS yang berada di perbatasan menjadi perhatian khusus, terutama data pemilih menjadi persoalan.
“Kita memastikan agar perlakuan khusus, salah satu contoh ada penduduk yang tempat tinggal Kubu Raya, namun memiliki KTP Kota Pontianak akan dikembalikan dengan kependudukannya disesuaikan domisilinya,”katanya. (sul)
Discussion about this post