JURNALIS.CO.ID – Anggota DPRD Kalbar dari daerah pemilihan (dapil) Kota Pontianak, Zulfydar Zaidar Mochtar mengapresiasi langkah Pemkot Pontianak menertibkan reklame yang dianggap tidak produktif.
“Saya melihat pemkot sudah aktif dalam melakukan perbaikan billboard yang mungkin dulunya dinilai tidak produktif, tapi sekarang sudah dilakukan perbaikan melalui uji lapangan,” kata Zulfydar yang juga menjabat Ketua Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia (P3I) Kalimantan Barat.
Zulfydar menambahkan, bahwa reklame merupakan salah satu elemen penting bagi Pontianak sebagai kota perdagangan dan jasa.
“Hadirnya reklame ini merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah Kota Pontianak dari pajak reklame. Karena Kota Pontianak merupakan kota perdagangan dan jasa,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya kajian mendalam sebelum melakukan perubahan lokasi atau penghapusan reklame.
“Kalau pun misalnya ada lokasi yang dinilai kurang bermanfaat untuk penempatan reklame, maka kita lihat kajiannya dulu. Artinya, yang kita masukan penataan itu yang bermanfaat, saya pikir tidak ada masalah,” ujarnya.
Selain itu, Zulfydar menyarankan agar reklame yang sudah ada dan tidak menimbulkan masalah tetap dipertahankan.
“Artinya kalau yang sudah ada billboard atau reklame dan mungkin tidak ada masalah, maka jangan ditolak. Begitu juga untuk tempat yang kurang maksimal, seharusnya diperbaiki saja,” tambahnya.
Penertiban reklame ini diharapkan dapat mendukung keindahan tata ruang Kota Pontianak sekaligus memaksimalkan kontribusi sektor reklame terhadap perekonomian daerah.
Dengan kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha periklanan dan masyarakat, Kota Pontianak dapat terus menjadi kota yang tertata baik dan berdaya saing. (dis)
Discussion about this post