JURNALIS.co.id – Wakil Bupati Ketapang, H Farhan secara resmi menyerahkan tanah hibah milik Pemerintah Kabupaten Ketapang kepada Gereja Protestan di Indonesia Bagian Barat (GPIB) Jemaat Ebenhaezer, Senin (25/11/2024).
Prosesi serah terima berlangsung di GPIB Jemaat Ebenhaezer, Jalan Lingkar Kota Kelurahan Mulia Baru Kecamatan Delta Pawan.
Wakil Bupati menyampaikan bahwa hibah ini adalah bentuk komitmen pemerintah dalam mendukung pembangunan sarana dan prasarana keagamaan untuk menciptakan masyarakat yang rukun dan harmonis.
“Hibah ini diharapkan dapat mendukung kebutuhan jemaat dalam melaksanakan ibadah, serta memperkuat nilai-nilai moral dan sosial di tengah masyarakat,” kata Wakil Bupati.
Farhan menjelaskan, tanah hibah yang diserahkan memiliki luas lebih dari satu hektare dan akan dimanfaatkan untuk pembangunan rumah ibadah GPIB Jemaat Ebenhaezer.
Sebagai bagian dari kerja sama ini, GPIB juga menyerahkan aset berupa tanah dan bangunan yang akan dimanfaatkan oleh Pemkab Ketapang untuk mendukung penataan kawasan Kota Ketapang.
Dalam kesempatan itu, dia menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan institusi keagamaan untuk menjaga keberagaman dan mendukung pembangunan di Kabupaten Ketapang.
Ketua Jemaat GPIB Ebenhaezer, Pdt Christian Talutu, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada Pemkab Ketapang atas dukungan yang diberikan.
“Bantuan ini sangat berarti bagi gereja kami dan merupakan bukti nyata dukungan pemerintah terhadap kegiatan keagamaan di Ketapang,” ungkapnya.
“Selama 12 tahun saya melayani di berbagai daerah, baru kali ini kami menerima hibah sebesar ini dari pemerintah daerah. Kami sangat bersyukur atas perhatian yang luar biasa ini,” lanjutnya. (lim)
Discussion about this post