JURNALIS.co.id – Bea Cukai Ketapang terus menjaga optimalisasi penerimaan negara, serta meningkatkan kinerja pengawasan dan pelayanan ditengah ketidakpastian global, dampak pasca pandemi, situasi geopolitik dan perlambatan ekonomi global.
Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Ketapang, Subhan Khaeri mengatakan, penerimaan sektor kepabeananan dan cukai Kantor Bea Cukai Ketapang pada 30 Desember 2024 telah melampaui target. Yakni 575,93 persen dari target atau Rp34,2 miliar.
“Total penerimaan negara di sektor kepabeanan dan cukai mencapai Rp34,2 miliar. Capaian penerimaan ini terdiri atas bea masuk senilai Rp4,9 miliar, bea keluar senilai Rp29,1 miliar dan cukai berupa denda administrasi senilai Rp88,8 juta,” kata Subhan saat Media Briefing Kinerja APBN 2024 Kemenkeu Satu Ketapang, Senin (30/12).
Subhan menjelaskan, selain penerimaan negara sektor kepabeanan dan cukai, Bea Cukai Ketapang juga mengumpulkan penerimaan negara sektor pajak dalam rangka impor dan ekspor (PPh pasal 22 ekspor, PPh impor dan PPN impor) senilai Rp101,7 miliar. Kemudian pungutan negara atas ekspor kelapa sawit, Crude Palm Oil dan/atau turunannya senilai Rp29,6 miliar.
“Sehingga total penerimaan negara yang berhasil dikumpulkan Bea Cukai Ketapang ke kas negara adalah senilai Rp165,6 miliar,” jelasnya.
Bea Cukai Ketapang juga menunjukkan kinerja pengawasan dalam melindungi masyarakat dan mendukung ekonomi, yaitu total penindakan cukai hasil tembakau (HT) ilegal yang mencapai 169 penindakan.
“Barang hasil penindakan itu berjumlah 162 ribu batang. Dengan total perkiraan nilai barang senilai Rp231 juta dan potensi kerugian negara senilai Rp161 juta yang berhasil diselamatkan,” paparnya.
Di sisi pelayanan, Bea Cukai Ketapang turut mendukung dan memfasilitasi industri dan lingkungan yang ada di Kabupaten Ketapang.
Fasiltas kepabeanan berupa pembebasan bea masuk dan pajak dalam rangka impor, diberikan terhadap importasi alat pendeteksi thermal kepada yayasan penyelamatan dan konservasi orang utan kalimantan di Ketapang.
Selain itu, dalam rangka upaya mendukung penaggulangan bencana asap akibat kebakaran hutan kalimantan, Bea Cukai memberikan fasilitas kepabeanan berupa impor sementara terhadap helicopter water bombing untuk Pekerjaan BNPB di wilayah udara Bandara Rahadi Oesman.
Ia mengungkapkan, capaian kinerja yang diraih Bea Cukai Ketapang merupakan implementasi program reformasi kepabeanan dan cukai (PRKC) berkelanjutan dan dukungan positif masyarakat kepada Bea Cukai Ketapang.
“Bea Cukai Ketapang terus berupaya memperbaiki layanan, termasuk untuk menjawab berbagai keluhan dari pengguna jasa dan masyarakat. Kami ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas dukungan masyarakat dan pengguna jasa yang telah berkontribusi dalam pencapaian kinerja Bea Cukai Ketapang,” pungkasnya. (lim)
Discussion about this post