JURNALIS.CO.ID – Saat ini diperlukan sinergitas semua pihak untuk memitigasi resiko dalam menyukseskan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi prioritas Presiden Prabowo.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Barat, Rudy M. Harahap, dalam Rapat Pembahasan Dukungan Program Makan Bergizi Gratis Tahun 2025 di Ruang Arwana, Kompleks Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Rabu (08/01/2025).
Rapat ini dihadiri oleh Pamen Ahli Bidang Hukum dan HAM Kodam XII/ Tpr, Kolonel INF Subar mewakili Pangdam XII/Tanjungpura dan Mayor Inf. Purna dari Kodim 1207/Pontianak, wakil dari Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, serta para Kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang terkait langsung dengan program MBG di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.
Dalam rapat tersebut Rudy mengatakan bahwa pelaksanaan MBG tidak hanya menjadi tanggung jawab Badan Gizi Nasional (BGN) saja, melainkan juga Gubernur selaku Wakil Pemerintah di Daerah.
“Itu sebabnya, Gubernur harus mengarahkan para Bupati dan Wali Kota dan berbagai pihak lain dalam memitigasi risiko pelaksanaan MBG secara bersama-sama,” kata Rudy.
Apalagi, menurutnya, Kalimantan Barat telah kehilangan dua momentum besar pelaksanaan MBG ini. Pertama, pada uji coba di bulan Desember 2024 dan launching serentak pada 6 Januari 2025 lalu.
“Ketertinggalan tersebut harus dikejar dengan langkah yang komprehensif dan koordinasi yang lebih intensif, baik dari BGN, pemerintah provinsi, Kodam/Kodim, maupun instansi-instansi lainnya,” ungkapnya.
Menurut hasil pantauan Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Barat, terdapat titik-titik kritis dan risiko yang harus diantisipasi apabila ingin menjadikan program MBG berjalan baik di Kalimantan Barat.
Contohnya, dari segi sumber daya, pada ketersediaan akuntan, ahli gizi, dan tenaga kerja.
“Pelatihan tenaga kerja harus dilaksanakan, pedoman pelaksanaan MBG harus disosialisasikan, dan petunjuk teknis pelaksanaan program MBG untuk pemerintah daerah harus ditetapkan,” ujarnya.
Selain itu, dari sisi anggaran, perhitungan anggaran untuk satu porsi makanan harus dilakukan. Yang tidak kalah krusial, perhitungan kecukupan gizi pada makanan.
Dari sisi sarana prasarana, air yang dipakai harus bersih dan tidak berkarat. Jika perlu, diberikan bantuan tambahan alat filtrasi dari pemerintah daerah, katanya.
Rudy juga menyoroti pentingnya pelibatan pemerintah daerah dalam koordinasi. Sayangnya, pemerintah daerah di Kalimantan Barat banyak yang belum memasukkan program MBG pada anggaran tahun 2025 ini.
Menyikapi tersebut, Staf Ahli Gubernur Kalimantan Barat Bidang Sosial dan Sumber Daya Manusia (SDM) Alexander Rombonang mengatakan, sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat akan mendukung pelaksanaan program MBG.
Alex juga menyinggung amanat Permendagri nomor 15 tahun 2024 tentang penyusunan APBD 2025, yaitu setiap pemerintah daerah harus menyiapkan dukungan pelaksanaan MBG pada tahun 2025.
“Untuk itu, perlu diidentifikasi kebutuhan yang perlu dibantu pemerintah daerah,” kata Alex.
Terkait APBD tahun 2025 yang belum mencakup program MBG ini, Kepala Bappeda Kalimantan Barat Mahmudah mengatakan, program MBG baru disampaikan pada bulan September 2024, sedangkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2025 telah disusun pada bulan Juni 2024.
“Untuk menanggulangi hal tersebut, Kementerian Dalam Negeri memberikan keleluasaan untuk dapat memasukkan program tersebut di tahun 2025,” ujarnya.
Pelaksanaannya, direncanakan pada Triwulan 1 Tahun 2025, yang sekaligus mengakomodasi program-program Gubernur dan Wakil Gubernur yang terpilih, jelasnya lagi.
Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Kabupaten Kubu Raya Firman Fahrozi yang hadir dalam rapat tersebut menyampaikan, target pelaksanaan MBG di Kalimantan Barat pada Januari 2025 adalah 16 titik di seluruh kabupaten/kota di Kalimantan Barat.
“Dari 16 titik tersebut, yang paling siap pada tanggal 13 Januari 2025 adalah Kecamatan Pontianak Selatan dan Desa Rasau Jaya 1 Kecamatan Rasau Jaya Kabupaten Kubu Raya,” kata Firman.
Menurutnya, selain tempat tersebut, titik lainnya masih dalam persiapan. Hal ini mengingat banyaknya mitra yang disiapkan oleh BGN Pusat mengundurkan diri.
Untuk itu, pihaknya sedang melakukan validasi dan verifikasi kembali mitra-mitra pengganti guna mendorong pengisian masing-masing titik di Kalimantan Barat.
Firman juga meminta pemerintah daerah dan unsur Forkopimda di Kalimantan Barat turut membantu pihaknya dalam mendata mitra-mitra yang dapat melaksanakan MBG. (den)
Discussion about this post