JURNALIS.co.id – Ruslan, 44 tahun warga Dusun Karya Utama Desa Bukit Batu, Kecamatan Sungai Kunyit Kabupaten Mempawah, meregang nyawa akibat tersengat listrik tenggangan tinggi saat sedang melakukan penyambungan kabel panel listrik di Smelter Grade Alumina Refinery (SGAR), PT Borneo Alumina Indonesia (PT BAI), di Desa Bukit Batu Sungai Kunyit Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, Minggu 12 Januari 2025.
Dari informasi di lapangan, korban Ruslan yang merupakan Karyawan Subcont (Admin Building) PT. Ascend, pada pukul 09.00 WIB bersama rekannya Kristian, 25 tahun warga Desa Sungai Duri Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Bengkayang, hendak melaksanakan kegiatan pekerjaan menyambung Kabel Panel yang terputus di PT BAI.
Sebelum melakukan penyambungan Panel, korban bersama rekannya sebenarnya sudah memastikan panel bagian dalam sudah dimatikan. Namun naas tak dapat ditolak, saat keduanya memegang kabel yang akan disambung, mereka langsung tersengat aliran listrik tegangan tinggi. Kabel yang dipegang mereka ternyata masih memiliki aliran listrik dari panel Induk yang berada di luar area kerja yang belum dimatikan.
Beruntung Kristian dapat lepas dari sengatkan listrik tersebut, namun tidak dengan Ruslan. Tubuh Ruslan yang oleng otomatis terlilit kabel listrik dan menggelepar ke lantai.
Kemudian, rekan lainnya yang mengetahui hal itu berusaha membantu dengan mematikan aliran listrik panel induk yang ada di luar. Namun terlambat, saat aliran listrik panel induk dimatikan, Ruslan sudah terlihat kritis, beberapa bagian kulit tubuhnya pun sudah terlihat hitam, gosong akibat tersengat aliran listrik tegangan tinggi.
Selanjutnya, kedua korban dibawa ke klinik perusahaan dan seterusnya korban dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Rubini Mempawah dengan menggunakan Ambulance Perusahaan.
Kondisi Kristian tidak parah, setelah dilakukan perawatan, Kristian langsung bisa pulang. Namun lain halnya dengan Ruslan, pada pukul Pukul 12.00 WIB, Ruslan di nyatakan meninggal dunia oleh dokter jaga Rs. dr Rubini Mempawah dengan luka sengatan listrik di bagian kepala.
Oleh pihak keluarga, Jenazah Ruslan kemudian di bawa pulang ke Rumah Duka Dusun Karya Utama Rt.02 Rw.01 Desa Bukit Batu dengan menggunakan mobil ambulan perusahaan.
PLH Kapolsek Sungai Kunyit, AKP Waryo saat dikonfirmasi membenarkan terjadinya kecelakaan kerja atas nama Ruslan di PT BAI Sungai Kunyit Kabupaten Mempawah. Dia mengatakan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan dan menyelidiki kejadian tersebut. “Benar ada satu orang pekerja listrik meninggal atas nama Ruslan. Nanti akan kita periksa dan selidiki lebih lanjut,” ucapnya seraya menjelaskan kronolgi sementara peristiwa naas itu saat dihubungi via selulernya.
Dari Pantauan Jurnalis Mempawah, selain pihak kepolisian, Pengawas Ketenagakerjaan, Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kalimantan Barat, Eko Andriyatno juga turun kelapangan untuk menyelidiki kasus pekerja yang meninggal dunia akibat kesetrum aliran listrik tenggangan tinggi di PT BAI Sungai Kunyit. “Saya sudah meminta keterangan dari pihak perusahaan, nanti dari hasil ini jadi bahan laporan saya ,” ujar Eko yang juga menyampaikan kronologi kejadian kecelakaan kerja itu. (Jua)
Discussion about this post