JURNALIS co.id – Dua tuntutan Perkumpulan Dump Truck Sungai Kunyit ditolak Perseroan Terbatas Sigma Karya Buana (PT. SKB). Penolakan itu disampaikan dalam mediasi kedua belah pihak di ruang rapat PT SKB di Desa Semudun Kecamatan Sungai Kunyit Kabupaten Mempawah Kalimantan Barat, Senin 13 Januari 2025 sekitar Pukul 10.30 WIB.
Sebelumnya, perkumpulan dump truck Sungai Kunyit yang berjumlah sekitar 50 orang dengan membawa 20-unit dump truck melakukan aksi demo damai di depan PT SKB yang memproduksi pupuk.
Mereka meminta agar vendor PT. Ransa Armada Tangguh yang bergerak di bidang transporters dan menjadi vendor angkutan PT. SKB tidak menggunakan kendaraan fuso roda 10 milik perusahaan. Perkumpulan dump truck Sungai Kunyit itu juga meminta untuk menggunakan jasa angkutan Perkumpulan Dump Truck Sungai Kunyit.
“Kita disini bertujuan agar kami bisa tetap diberdayakan untuk mendapat jatah angkutan pupuk di PT Sigma ini,” ujar Nandi salah satu peserta aksi damai ditemui disela sela aksi mereka di depan PT SKB Desa Semudun.
Tak hanya menyampaikan maksud dan tujuan, Perkumpulan Dump Truck Sungai Kunyit melalui ketuanya Hendri juga menyampaikan dua tuntutan kepada PT SKB yakni, pertama menolak beroperasi nya Dump Truck roda 10 dalam pengangkutan bahan baku pupuk dari Pelindo ke PT. SKB, alasanya karena mengurangi pendapatan perkumpulan Dump truck yang juga mengantungkan pendapatan dari angkutan pupuk tersebut. Kedua, perkumpulan dump truck Sungai Kunyit meminta agar tetap dilibatkan dalam jasa angkutan bahan baku pupuk.
Mediasi itu diikuti beberapa anggota Perkumpulan Dump Truck Sungai Kunyit yang dipimpin Hendri dan dihadiri General Manger PT SKB Maria Novita Manik, Humas PT Sigma Tino, Kabag Ops Polres Mempawah AKP Erwin Simanjuntak, Kapolsek Sungai Kunyit IPDA Bagas Wira Putra dan perwakilan dari PT Ransa Barni.
Penolakan oleh pihak PT SKB terhadap dua tuntutan itu dengan alasan, kendaraan fuso ban 10 milik perusahaan PT SKB harus tetap beroperasi karena perusahaan mengejar target angkutan bahan baku pupuk.
Alasan lainnya dari pihak PT SKB menolak tuntutan Perkumpulan Dump Truck Sungai Kunyit adalah, pihak PT SKB di tuntut mempercepat produksi, sehingga perusahaan PT. SKB selaku pemilik kendaraan ban 10 tetap menggunakan armada truck fuso yang akan beroperasi sebanyak 10-unit.
Ditolaknya tuntutan Perkumpulan Dump Truck Sungai Kunyit tentu tidak diterima serta membawa kekecewaan bagi mereka.
“Kami tidak setuju dengan keputusan pihak Perusahaan PT SKB, dan kami tetap meminta agar truck ban 10 milik perusahaan tidak beroperasi dikarenakan akan mengurangi angkutan armada dump truck kami. Selanjutnya kami akan berkoordinasi ke DPRD dan Bupati Kabupaten Mempawah untuk menyampaikan persoalan ini,” tegas Hendri.
Dikawal Anggota Polres Mempawah, aksi damai yang dilakukan oleh Perkumpulan Dump Truck Sungai Kunyit di PT Sigma Karya Buana itu berlangsung aman dan tertib. (Jua)
Discussion about this post