JURNALIS.co.id – Seorang pria paruh baya ditemukan tewas gantung diri dengan seutas tali nilon di dalam garasi rumahnya, Dusun Sairi, Desa Pancaroba, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Rabu (15/01/2025) pagi. Sontak peristiwa ini membuat heboh warga dan langsung dilaporkan ke pihak Polsek Sungai Ambawang.
Mendapatkan informasi tersebut petugas Polsek Sungai Ambawang langsung menghubungi Tim Inafis Polres Kubu Raya untuk melakukan serangkaian penyelidikan di TKP serta mengevakuasi korban.
Hasil Penyelidikan petugas di lapangan, korban merupakan pria berinisial KK berusia 63 tahun. Jasad korban pertama kali ditemukan anaknya yang saat itu baru bangun tidur sekitar pukul 07.00 WIB.
Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, IPTU Hafiz Febrandani melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade menerangkan petugas mengamankan beberapa barang di lokasi. Di antaranya sepucuk surat wasiat yang sengaja ditulis tangan oleh korban untuk keluarganya.
“Diduga korban mengalami depresi berat, sehingga menjadi pemicu untuk mengakhiri hidup dengan cara gantung diri. Petunjuk terkait penyebab kematian diperoleh dari sepucuk surat yang ditulis tangan oleh korban untuk keluarganya,” terangnya.
Wasiat korban menyentuh hati. Dalam sepucuk surat tersebut, KK menjelaskan bahwa tindakan bunuh diri yang dilakukannya adalah keinginannya sendiri, karena merasa tidak mampu lagi menghadapi banyaknya beban pikiran.
Korban juga meninggalkan pesan, jika dirinya ditemukan tergantung di garasi, tepatnya di samping mobil Ceria milik istrinya, dia meminta agar segera diturunkan dan diberitahukan kepada saudara-saudaranya.
Tidak hanya itu, KK pun meminta kepada istri dan anak-anaknya untuk tetap tegar menerima keputusannya, meskipun tak dapat lagi berkumpul bersama.
“Pada tubuh korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Pihak keluarga menolak dilakukan otopsi dan menerima kematian korban dengan ikhlas. Namun, petugas dari Polsek Sungai Ambawang masih terus menyelidiki penyebab pasti kematian korban,” pungkas Ade. (m@n)
Discussion about this post