JURNALIS.CO.ID, Kubu Raya– Sebanyak 24 bangunan kios pedagang yang berdiri di fasilitas umum (fasum) kawasan pasar melati Adisucipto Desa Parit Baru Kecamatan Sungai Raya dibongkar petugas Satpol PP Kubu Raya.
Pemilik kios-kios tersebut direlokasi ke pasar rakyat yakni pasar Sejati desa Parit Baru Sungai Raya berseberangan dengan pasar Melati.
Menurut Pj Bupati Kubu Raya Sy Kamaruzaman letak kios bangun para pedagang di pasar ini, memakai bahu jalan umum. Sehingga mengganggu arus lalu lintas kendaraan sekitar lokasi tersebut.
“Mengingat ada dua pasar rakyat yang masih kosong. Maka kita ingin mereka (pedagang) secara mandiri membongkar kiosnya, agar kawasannya bisa bagus dan rapi. Karena ini sudah masuk DMJ (daerah milik jalan),”ungkap Kamaruzaman saat tinjau relokasi pedagang di Sui Raya, Senin (20/1).
Syarif Kamaruzaman menambahkan, Pemkab Kubu Raya pastikan para pedagang yang direkokasi ke pasar Sejati ini, akan mendapatkan keringanan dan kemudahan dalam menjalankan usahanya.
“Selama tiga bulan, kita gratiskan (retribusi). Kemudian kita akan berikan izin untuk kios-kios yang sudah disiapkan. Dan kita juga akan buka akses di jalur perbankan atau bank Kalbar,” tuturnya.
Di sisi lain, lanjut Kamaruzaman, juga menilai, bahu jalan Adisucipto yang masih digunakan sebagian para pedagang ini sudah semakin mengecil jalur jalannya. Terlebih volume kendaraan semakin meningkat.
“Jadi saya minta kepada Dinas PUPR, agar lokasi pembokaran kios untuk bangunkan taman. Supaya pedagang tidak lagi bikin gerobak dan berdagang di pinggir jalan,” tegasnya.
Kepala Dinas Koperasi UMP dan Perindustrian Kubu Raya, Norasari Arani sebanyak 24 Kio yang akan di relokasi dan menargetkan tiga hari kedepan para pedagang sudah menempati kios di pasar Sejati.
“Jadi yang diatas parit itu prosesnya selama tiga hari sudah clear and clean. Pedagangnya juga sudah cabut undi dan sudah mendapatkan tempat. Kita juga pusatkan untuk pedagang kelontong, dan pedagang buah,” ungkapannya. (sul)
Discussion about this post