JURNALIS.co.id-MEMPAWAH – Diduga sakit, Anak Buah Kapal (ABK) TB Ozone 88 Sunardi, 55, warga Kp Kolong Enam RT 004 RW 022, Desa Kijang Kota Kabupaten Bintan Provinsi Kepulauan Riau meninggal dunia beberapa saat ketika kapal bertolak dari Pelabuhan Kijing Kabupaten Mempawah, Selasa 21 Januari 2025.
Kasat Direktorat Kepolisian Air dan Udara (Pol Airud) Iptu Suyadi menjelaskan, meninggalnya Sunardi saat kapal TB Ozone sudah berada di laut lepas dari Pelabuhanh Kijing Sungai Kunyit Mempawah.
Dari para saksi, Iptu Suyadi menceritakan kronologi kejadian bahwa saat kapal sedang berlayar sekira pukul 08.00 WIB, Sunardi hendak pergi mandi. Saat berjalan menuju kamar mandi, Sunardi terjatuh di dekat manhole, yakni lubang yang digunakan kru kapal untuk masuk ke dalam saluran kapal dan memeriksa penghubung antara dek dan tangki kapal. Rekan kerja yang melihat itu, lantas membantu Sunardi dan mengajaknya untuk kembali ke kamarnya. Namun Sunardi menolak dan bersikeras untuk mandi hingga temannya pun mengantarkannya ke kamar mandi.
Mengetahui kondisi Sunardi lemah menandakan kondisi kurang baik, dua rekan kerjanya bergantian menjaganya di luar kamar mandi. Saat di dalam kamar mandi korban kembali terjatuh dan mengeluhkan sesak nafas, kemudian rekan Sunardi memberitahukan kepada nakhoda, dan setelah di cek, korban sudah meninggal.
Karena posisi kapal masih dekat dengan Pelabuhan Kijing, pihak Kapal TB Ozone 88 lantas menyampaikan hal tersebut kepada pihak pelabuhan Kijing dan selanjutnya laporan itu disampaikan ke pihak kepolisian.
Mendapat laporan itu, Satpolairud Polres Mempawah melakukan koordinasi dengan Kapolsek Sungai Kunyit, agen pelayaran, KSOP, Karantina kesehatan dan pihak Pelindo mengupayakan untuk melakukan evakuasi terhadap korban yang masih berada diatas kapal.
Upaya untuk membawa jenazah Sunardi ke daratan untuk di periksa sedikit mengalami kendala. Baling baling TB Ozone terlilit tali sehingga tidak dapat merapat ke dermaga. Tak hanya itu, speedboat untuk membantu evakuasi yang sudah di koordinasikan pihak agen agak terhambat untuk digunakan dikarenakan cuaca buruk.
Setelah memastikan cuaca membaik, pihak kepolisian dan pihak terkait pada malam itu juga dengan speedboat mendatangi kapal TB Ozone 88 untuk mengevakuasi Jenazah Sunardi. Sebelum melakukan evakuasi, polisi juga melakukan pemeriksaan. Tidak ditemukan tanda tanda kekerasan terhadap Sunardi. Polisi hanya menemukan obat obatan berupa vitamin, obat asam urat, obat darah tinggi dan obat jantung di dalam tas Sunardi.
Setelah melakukan pemeriksaan diatas kapal dan mengumpulkan data data, pihak Kepolisian membawa Jenazah warga Desa Kijang Kota Kabupaten Bintan menjuju Pelabuhan Kijing pada Rabu dini hari, 22 Januari 2025, sekitar pukul 02.00 WIB. Kemudian Jenazah langsung dibawa ke RSUD Dr Rubini Mempawah. Setelah dilakukan pemeriksaan, selanjutnya jenazah Sunardi di bawa ke rumah sakit dr Sudarso Kota Pontianak untuk melengkapi persyaratan pemulangan jenazah. (Jua)
Discussion about this post