– Sejumlah warga yang merasa dirugikan menahan keberadaan ratusan tiang pancang beton milik pelaksana proyek pembangunan dermaga dan lapangan penumpukan terminal peti kemas Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II Cabang Pontianak Kawasan Ketapang di Desa Sukabangun, Kecamatan Delta Pawan.
Penahanan dilakukan karena pelaksana PT Pratama Godean Jaya tidak membayar biaya beberapa item pekerjaan kepada warga yang ikut melaksanakan kegiatan senilai Rp45,3 miliar tersebut.
Rajali, satu di antara warga yang merasa dirugikan mengaku sangat kecewa lantaran sampai sekarang tidak ada pembayaran atas pekerjaan yang telah dirinya laksanakan. Kejadian serupa juga dialami warga lainnya.
“Tidak hanya saya saja, ada banyak warga juga yang diberi kerja oleh pelaksana dengan kontrak resmi, namun belum dibayar,” jelasnya, Minggu (7/6/2020).
Hingga kini, pihaknya masih menunggu itikad baik dari pelaksana proyek yang berjanji akan membayar seluruh biaya itu. Menurut dia, alasan belum bayar lantaran Pelindo juga belum membayar kepada pelaksana.
“Sebagai upaya dalam menagih uang oleh pelaksana, kita menahan ratusan tiang pancang beton yang saat ini masih tersimpan di lokasi pembangunan proyek dermaga Pelindo tersebut,” katanya.
Dia menjelaskan, penahanan dilakukan sebagai jaminan agar biaya yang telah dikeluarkan pihaknya tetap dibayar. Terlebih jika tidak ditahan, maka tiang pancang itu sudah diambil oleh Bank Kalbar Pontianak menggunakan ponton.
“Untuk urusan dengan Bank Kalbar, kita tidak tahu apa sangkut pautnya. Apakah pelaksana menggadaikan kontrak dengan Bank Kalbar atau apa, yang pasti pihak bank tidak jadi membawa tiangnya, karena kami tahan,” jelasnya.
Rajali menuturkan, dirinya dan warga yang merasa dirugikan tidak mau tahu persoalan antara pelaksana dengan Pelindo. Pihaknya hanya menuntut hak soal pembayaran item pekerjaan yang telah diselesaikan.
“Kalau tidak ada hambatan soal tiang pancang, mungkin pembangunan sudah selesai. Tapi, apapun persoalannya, kami warga disuruh kerja, kemudian kami cari modal dengan meminjam, namun tak taunya kami juga jadi korban,” tuturnya.
“Kami meminta, Pelindo dapat menyelesaikan urusannya dengan pelaksana. Sehingga urusan pihaknya bisa ikut diselesaikan lantaran apa yang dilakukan warga berada dilahan Pelindo,” tambah Rajali.
Sementara itu, Kuasa Direktur PT Pratama Godean Jaya selaku pelaksana kegiatan, Asep Rustandi mengaku kalau belum dibayarkan item pengerjaan yang dikerjakan oleh warga sekitar akibat pihaknya belum mendapatkan bayaran dari Pelindo II.
“Sudah saya jelaskan, karena memang belum ada dibayar sama Pelindo. Soalnya saya kerja tanpa gunakan uang muka. Saya selaku kontraktor juga jadi korban,” ungkapnya.
Terkait informasi bahwa adanya upaya pengambilan tiang pancang di lokasi proyek oleh Bank Kalbar, menurutnya, hal demikian bukanlah penyitaan. Dia beranggapan sesuatu yang biasa terjadi.
“Itu biasalah, kontraktor ini jangankan proyek puluhan miliar, proyek ratusan saja biasa pakai uang bank. Karena tiang pancang tidak diakui Pelindo, makanya kita cari pembeli untuk dijual kembali,” ujarnya.
“Waktu itu, Pelindo katanya ada pekerjaan di Nipah Kuning yang spek tiang pancang sama, makanya mau kita jual kepada kontraktor yang dapat,” timpal Asep. (lim)
Discussion about this post