
JURNALIS.co.id – Pemerhati Kebijakan Publik Ketapang, Rustam Halim SH MAP M Sos mengapresiasi Satuan Tugas (Satgas) Perbaikan Ruas Jalan Pelang – Kepuluk dan Kepuluk – Batu Tajam yang dibentuk Bupati Ketapang, Alexander Wilyo.
Menurut Rustam, gerakan tersebut menandakan bahwa Pemkab Ketapang serius dalam merespon keluhan masyarakat dan pengguna jalan yang berpuluh tahun lamanya mengalami kesulitan.
”Saya apresiasi dan mendukung sepenuhnya langkah Bupati dan Wakil Bupati beserta Pemkab Ketapang dalam membentuk Satgas,” kata Rustam, Selasa (18/03/2025).

Advokat Ketapang ini menilai, selain perusahaan, hendaknya Pemkab Ketapang juga mendorong elemen masyarakat, melalui lembaga-lembaga yang ada untuk ikut berpartisipasi dalam perbaikan ruas jalan tersebut
”Jadi selain perusahaan perkebunan sawit, perusahaan pertambangan maupun BUMN, misalnya PLN, Pertamina, Telkom dan sebagainya harus diikutsertakan sebagai bentuk kepedulian. Sebab perusahaan pertambangan maupun BUMN juga termasuk pengguna jalan,” nilainya.


Kemudian, yang menjadi sorotan tidak hanya ruas jalan Sungai Pelang – Kepuluk dan Kepuluk – Batu Tajam, sejumlah ruas jalan yang rusak harus mendapatkan atensi dari Pemkab. Semuanya juga harus melibatkan secara langsung institusi dan korporate untuk bekerja sama.
“Perusahaan dan BUMN harus diajak bekerja sama. Setelah itu diekspose perusahaan mana saja yang ikut membantu untuk diberikan penghargaan sebagai bentuk kepedulian dan tanggungjawab sosial terhadap masyarakat Ketapang,” sambungnya.
Ia menambahkan, kepada Satgas yang dibentuk Bupati, diminta untuk mengekpose aktivitas perbaikan yang sedang, telah dan akan dilakukan kepada publik melalui media massa dan media sosial. Tujuannya agar Masyarakat tahu, Pemkab telah bekerja demi kepentingan masyarakat.
”Sampaikan kepada publik apapun bentuk kemajuan pekerjaan. Dengan demikian menandakan Pemkab telah berbuat secara nyata, bukan sebatas wacana saja,” tambahnya. (lim)


Discussion about this post