
JURNALIS.co.id – Sungai Pinyuh – Sebuah kios warung nasi milik Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Mempawah di Jalan Pancasila, Pasar Delima No.12, RT.10 RW.06, Kelurahan Sungai Pinyuh, Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah terbakar, Rabu 26 Maret 2025 sekitar pukul 09.00 WIB.
Kios tersebut berukuran 3×4 meter persegi dengan bahan bangunan dari semen dan kayu itu sebelumnya digunakan oleh Andi sebagai pengelola untuk berjualan makanan dan minuman bagi para pedagang dari malam hingga pagi hari.
Dari keterangan di lapangan, sekitar pukul 06.00 WIB, Andi yang merupakan pengelola warung nasi itu menutup kios nya seperti biasa. Namun, sekitar pukul 09.00 WIB, ia mendapat informasi dari anaknya, Ipay, bahwa kios nya terbakar. Dari rumahnya yang tidak jauh dari lokasi kejadian, Andi melihat kepulan asap tebal. Ia segera menuju kios nya dan mendapati bagian dalam kios sudah dipenuhi asap.
Dilokasi kejadian, warga sekitar langsung berinisiatif memadamkan api dengan menggunakan mesin air. Tidak lama kemudian, Badan Pemadam Api Sungai Pinyuh (BPASP) tiba di lokasi dengan menurunkan tiga unit mobil pemadam kebakaran. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 09.15 WIB, dan selama proses pemadaman, situasi tetap aman dan kondusif.


Hingga saat ini, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan. Namun, dugaan sementara mengarah pada adanya arus pendek listrik. Dalam kejadian ini, tidak ada korban jiwa, tetapi kerugian material diperkirakan mencapai Rp20 juta.
Polisi telah mendatangi lokasi kejadian untuk mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi. Selain itu, Tim Inafis Polres Mempawah turut melakukan penyelidikan guna mengetahui penyebab pasti kebakaran tersebut. (Jua)





Discussion about this post