– Keresahan Haniyah (47) warga jalan Arteri Supadio terkait tagihan rekening listrik yang melonjak dalam tiga bulan terakhir ini berakhir sudah. Pasalnya, penjelasan yang disampaikan Petugas Posko Pengaduan PLN ULP Pontianak Kota cukup jelas dan logis.
Diakui Haniyah, melonjaknya tagihan listrik di rumahnya lebih disebabkan oleh pemakaian listrik yang meningkat selama pandemi Covid-19. Di mana banyak kantor ditutup, banyak karyawan dirumahkan, dan sekolah diliburkan, otomatis seluruh anggota keluarga lebih banyak beraktifitas di rumah. Peralatan listrik pun dihidupkan sepanjang hari hingga malam.
“Sesuai anjuran pemerintah untuk tetap berada di rumah, kegiatan yang biasanya kami laksanakan di luar terpaksa kami lakukan di rumah, belum lagi aktifitas yang kita lakukan selama bulan Ramadan, makanya konsumsi listriknya meningkat,” ungkap Haniyah tersenyum.
Menurutnya, pembayaran rekening listrik di rumahnya tiap bulan sekitar Rp800 ribu, kini mencapai Rp1 juta lebih.
“Penjelasan yang disampaikan Petugas PLN cukup baik dan jelas. Saya jadi paham apa yang menjadi penyebab melonjaknya tagihan listrik di rumah. Biasanya kalau ada keluhan terkait layanan kelistrikan, saya hubungi Contact Center PLN 123, mereka melayani dengan cepat dan ramah juga,” ujar Haniyah.
Kondisi yang berbeda dirasakan Edo Candra (36), warga Gang Selamat 1, Kelurahan Sungai Jawi Dalam, mengaku tidak ada perubahan pembayaran rekening listrik di rumahnya. Pria yang sehari-hari bekerja sebagai pengelola Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) ini mengatakan bahwa sebelum dan sesudah adanya pandemi Covid-19 hingga sekarang, dirinya banyak melakukan aktifitas di rumah, sehingga tidak ada perubahan pola aktifitas sehari-hari.
“Setiap bulan saya biasanya bayar rekening listrik sekitar 600 ribuan, ini rekening bulan Juni yang baru saya bayar, nilainya yah 600 ribuan juga,” ungkapnya, sambil menunjukkan rekening listrik yang baru saja dibayarnya.
Posko Penanganan Pengaduan
General Manager PLN Kalbar, Agung Murdifi, merasa turut berempati kepada pelanggan yang mengalami lonjakan tagihan listrik. Untuk itu, pihaknya telah menyiapkan Posko Pelayanan Pengaduan di setiap unit layanan yang tersebar di seluruh Kalbar.
Menurutnya, keluhan masyarakat terkait lonjakan pembayaran tagihan rekening listrik di Kalbar tidak banyak. Hal itu disebabkan karena di Kalbar seluruh petugas pencatat angka kWh meter tetap datang ke rumah pelanggan untuk mencatat. Kecuali untuk wilayah/lokasi yang melakukan lockdown mandiri, pagar rumah terkunci, banjir, dan lain-lain, namun jumlahnya tidak banyak. Artinya seluruh pemakaian listrik yang dilakukan oleh pelanggan tercatat dan terdata dengan baik setiap bulannya, sehingga kesalahan dapat ditekan seminimal mungkin.
Dikatakannya, berdasarkan data, hingga hari Kamis (11/6/2020) telah terdata 98 aduan pelanggan yang masuk di Posko aduan PLN. Rincianannya 12 laporan di Aplikasi Pengaduan dan Keluhan Terpusat (APKT), 84 aduan datang langsung ke posko aduan dan 2 aduan via medsos resmi PLN Kalbar. Namun seluruh aduan sudah diselesaikan oleh petugas PLN dengan baik. (m@nk)
Discussion about this post