– Operasi Gabungan Satuan Tugas (Satgas) TNI menggagalkan upaya penyelundupan orang (human traficking) di jalan tikus sisi kiri Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Minggu (28/6/2020) dini hari.
Letkol Inf Kukuh Suharwiyono, Dansatgas Pamtas Yonif Raider 641/Bru, menjelaskan gabungan Satgas itu terdiri dari Satgas Pamtas Yonif R-641/Bru, Satgas Gabungan Intelijen Kodam XII/Tpr dan BAIS TNI.
“Kami mengamankan enam WNI yang akan masuk ke wilayah Malaysia melewati hutan,” kata Kukuh.
Satu orang warga Entikong, berinisial AR yang bertindak sebagai penunjuk jalan ikut diamankan. Setelah dilakukan pengembangan, kemudian diamankan sebanyak empat warga Entikong yang berperan sebagai penyalur TKI dan penghubung di lapangan. Mereka adalah IT, R, PH dan S.
Keseluruhan sudah diperiksa dan diwawancara. Sejumlah barang bukti berupa uang, handphone dan percakapan WhatsApp turut diamankan. Selanjutnya kasus tersebut diserahkan ke Polsek Entikong untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Kami sudah serahkan kasus ini ke Polsek Entikong pada hari Senin (29/6/2020) untuk ditindaklanjuti,” tambah Kukuh.
Kukuh mengimbau agar WNI yang akan masuk ke Malaysia mengikuti aturan. Baik aturan administrasi Indonesia maupun Malaysia.
“Apalagi disaat wabah Covid-19 ini ada aturan tambahan yang dikeluarkan Malaysia. Jadi warga kita perlu mengetahui dan mengikutinya,” kata Kukuh. (rn007)
Discussion about this post