– Bertambahnya jumlah APMS di Kabupaten Kapuas Hulu dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir ini telah banyak membantu masyarakat dalam mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM).
Kabag Perekonomian Sekretariat Daerah (Setda) Kapuas Hulu, Serli mengungkapkan sampai dengan tahun 2020 sedikitnya 15 APMS sudah beroperasi di Bumi Uncak Kapuas. Tersebar di beberapa kecamatan, mulai dari perbatasan antar kabupaten, sampai wilayah perbatasan RI-Malaysia.
“Yang sudah ada ijin itu semuanya 16 APMS, namun satu belum beroperasi yakni di Kecamatan Silat Hilir, sebelum Simpang Silat,” ungkap Serli, Senin (6/7/2020).
Dengan bertambahnya APMS di Kapuas Hulu, kata Serli, setidaknya bisa memudahkan masyarakat mendapatkan BBM dengan harga yang stabil.
“Beda dengan beberapa tahun lalu, kalau sudah langka, harga melonjak signifikan,” ungkapnya.
Ditegaskan Serli, adanya APMS di Kapuas Hulu memang kontribusi tidak kepada pendapatan daerah. Akan tetapi bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Dampak sosial bagi masyarakat sangat dirasakan,” ulas Serli.
Bahkan dari sisi pengawasan dan monitoring, Pemkab juga tidak berkewenangan penuh. Sebagaimana peraturan dalam Dirjend Migas.
“Artinya Pertamina yang berwenang, melalui divisi regional VI Sintang yang membawahi Sintang dan Kabupaten Kapuas Hulu,” jelasnya.
Namun, Pemkab sifatnya pengawasan secara umum, misal ada laporan masyarakat bahwa di salah satu APMS ada indikasi penyimpangan. Kemudian pihaknya meneruskan laporan tersebut ke Pertamina.
“Kita akan minta agar ditindak,” ucap Serli.
Bahkan, lanjut Serli, pihak Pertamina juga akan minta surat ke Pemda jika bahwa di perusahan tersebut ditemukan penyimpangan. “Tanpa surat maka tidak akan di akomodir,” pungkas Serli. (dRe)
Discussion about this post