– Pembagian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) di Desa Benua Tengah Kecamatan Putussibau Utara dilakukan langsung Wakil Bupati (Wabup) Kapuas Hulu Antonius L. Ain Pamero, Rabu (8/7/2020). Pembagian BLT-DD dipusatkan di Rumah BetangĀ Sao Langke Adat Dai Bolong Pambean.
Turut hadir mendampingi Wabup, Anggota DPRD Kapuas Hulu Yanto SP, Ny. Silvia Anton Pamero, pimpinan dan jajaran OPD. Hadir pula perwakilan dari Provinsi Kalbar Andi Hamzah selaku Korprov P3MD Provinsi Kalbar. Dengan jumlah penerima BLT DD Desa Benua Tengah untuk tahap 1 di fase ke 3 ini sebanyak 47 KPM.
Kepada keluarga penerima BLT-DD, Wabup berpesan aga dapat di manfaatkan sebaik mungkin, untuk keperluan dan kebutuhan sehari-hari dalam rangka penanggulangan pandemi Covid 19.
“Saya harapkan, BLT-DD yang disalurkan ini bukan untuk keperluan lain, mengingat bantuan dari pemerintah melalui DD ini ditujukan untuk masyarakat miskin karena dampak pandemi Covid-19,” pesannya.
Dalam kesempatan tersebut, Wabup juga menjelaskan bahwa akibat pandemi Covid-19 telah berdampak terhadap anggaran pemerintah yang seyogyanya untuk merealisasikan pembangunan.
“Karena berimbas dengan pemotongan anggaran di berbagai sektor, terutama dibidang penganggaran daerah, sehingga berpengaruh akan program pembangunan daerah, sehingga perlu di maklumi , bahwa di tahun ini kurang maksimal dalam pembangunan terutama fisik,” papar Wabup.
Pada kesempatan yang sama, Korkab P3MD Kapuas Hulu Dedy Hari Suprianto yang juga Tenaga Ahli PMD menyampaikan, saat iniĀ BLT-DD sudah tersalurkan tahap pertama terhadap 267 desa. Sehingga masih sisa 11 desa.
“Jumlah KPMĀ 18.115Ā KK, dikali Rp600.000, total pencairanĀ tahap pertama total disalurkan Rp10.979.400.000,” papar Dedy.
Sedangkan tahap kedua, jumlah desa sudah disalur sebanyak 175 desa, dengan jumlah KPMĀ 11.572Ā KK dan total pencairan Rp6.943.200.000. Kemudian pada tahap ketiga, jumlah desa sudah disalur 63 desa, jumlah KPMĀ 3.775 KK dan total pencairan Rp2.265.000.
“Jadi total pencairan tahap 1, 2 dan 3 sejumlah Rp20.035.800.000 /100 persen dari jumlah KK sementara per tanggal 08 Juli 2020,” ucap Dedy.
Sementara itu,Ā Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Alpiansyah mengingatkan, dalam penyaluran BLT-DD itu hendaknya para kepala desa dan perangkatnya harus melakukan survei sebaik mungkin pada calon kepala keluarga penerima.
“Data harus sinkron atau disandingkan dengan data-data kepala keluarga penerima bantuan lainnya seperti BST, PKH dan Bansos lainnya,” harapnya.
Makanya Alpiansyah meminta, harus ada musyawarah di tingkat desa dalam menentukan penerima BLT-DD dengan melibatkan Babinkamtibmas dan Babinsa. Dia juga menekankan agar aparatur desa mengacu kepada aturan dalam penyaluran BLT-DD tersebut, sehingga tidak mengambil kebijakan yang akhirnya bertentangan dengan hukum.
“Jangan mengambil kebijakan yang bertentangan dengan aturan, apalagi menghilangkan hak orang lain yang berhak menerima bantuan itu,” tegas Alpiansyah.
Sehingga kata Alpiansyah, dalam penyaluran BLT-DD tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari, apalagi jika ada aparatur desa yang harus bersentuhan dengan hukum gara – gara menyalahgunakan bantuan tersebut. (dRe)
Discussion about this post