
JURNALIS.CO.ID – Upaya menyatukan pengelolaan dua destinasi wisata unggulan Jember akhirnya memasuki tahap akhir.
Pantai Papuma (Pasir Putih Malikan) dan Pantai Watu Ulo yang berada berdampingan di pesisir selatan Kabupaten Jember segera menerapkan tiket masuk terintegrasi, sehingga wisatawan cukup membayar satu tiket untuk menikmati kedua objek wisata tersebut.
Selama ini, wisatawan harus membeli tiket terpisah karena Pantai Watu Ulo dikelola Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Pemkab Jember, sementara Pantai Papuma berada di bawah pengelolaan Perhutani melalui anak usahanya, PT Perhutani Alam Resource (Palawi). Kondisi itu kerap menjadi keluhan pengunjung, terutama saat musim liburan.
Menjawab persoalan tersebut, Pemerintah Kabupaten Jember bersama Perhutani sepakat menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) menuju penerapan satu tiket terintegrasi. Penandatanganan MoU tiga pihak itu berlangsung di bibir Pantai Papuma, Jumat (19/12/2025).
Kepala Divisi Regional (Kadivre) Jawa Timur Perhutani, Wawan Triwibowo, menyambut positif langkah yang diinisiasi Bupati Jember tersebut.
“KPW Jember merupakan KPW yang stra6bagi Perhutani di Jatim. Salah satu ekosistem paling lengkap. Dan penyumbang pendapatan bagi Perhutani divre IV Jatim. Saya menyambut baik niat pak Bupati. Kami ingin perhutani berkontribusi nyata mendukung program -program pak bupati dan ikut mewujudkan Jember Baru Jember Maju untuk mendunia,” ujar Wawan.
Antusiasme serupa disampaikan Direktur PT Perhutani Alam Resource (Palawi) Tedy Sumarto. Ia menegaskan kesiapan pihaknya untuk bersinergi dalam pengelolaan wisata berkelanjutan.
“Begitu kami mendapat tawaran kolaborasi dan bersinergi kami sambut dengan baik. Kita sama-sama niatkan multiplier effect dengan adanya MoU ini,” ungkap Tedy.
Dalam sambutan puncak acara, Bupati Jember Muhammad Fawait mengungkapkan rasa syukur atas terealisasinya rencana yang telah lama dinantikan masyarakat.
“Bertahun-tahun rencana penyatuan tiket Watu Ulo dengan Papuma tidak jadi. Baru kali ini terwujud. Ini berkat doa semua warga Jember tentunya,” ucap Gus Fawait.
Bupati Jember termuda itu juga menyebutkan, tiket terintegrasi nantinya akan dijual dengan harga jauh lebih murah, yakni Rp12.500. Sebelumnya, tiket masuk Pantai Watu Ulo sebesar Rp10.000 dan Pantai Papuma Rp20.000.
Pemberlakuan tiket terintegrasi direncanakan efektif mulai 1 Januari 2026, bertepatan dengan HUT Kabupaten Jember ke-97.
Secara khusus, Gus Fawait menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo, Wakil Ketua DPR RI Prof. Sufmi Dasco Ahmad, serta petinggi Partai Gerindra Kawendra Lukistian yang dinilai turut mendukung terwujudnya kebijakan tersebut.
Dukungan juga datang dari pelaku usaha pariwisata. Ketua PHRI Jember, Tegoeh Soeprajitno, menilai kebijakan tiket terintegrasi akan berdampak positif terhadap peningkatan kunjungan wisatawan.
Ia berharap dengan harga tiket yang lebih terjangkau, arus wisatawan ke Jember semakin meningkat. Terkait akomodasi, Tegoeh menilai kawasan Papuma berpotensi dikembangkan.
“Menurut kami di Papuma ini harus ada resort. Tidak harus permanen. Bisa juga model glamping”.
Menurutnya, Pantai Papuma memiliki daya tarik alam yang unik karena wisatawan dapat menikmati matahari terbit dan terbenam dalam satu kawasan pantai berpasir putih dengan pulau-pulau kecil yang menjulang tinggi.
(Sgt)




















Discussion about this post