
JURNALIS.co.id – Polres Kapuas Hulu mulai melakukan pemeriksaan terhadap sembilan warga Desa Bika, Kecamatan Bika, terkait dugaan pengeroyokan terhadap seorang anggota organisasi SABER Kapuas Hulu. Pemeriksaan tersebut dilakukan pada Senin (22/12).
Kasus ini bermula dari laporan organisasi SABER Kapuas Hulu yang menyebut salah satu anggotanya menjadi korban pengeroyokan saat menjalankan mediasi antara warga Desa Bika dengan pihak perusahaan sawit PT BIA di Kantor Camat Bika.
Kesembilan warga Desa Bika tersebut datang memenuhi panggilan pemeriksaan di Polres Kapuas Hulu dengan diantar langsung oleh masyarakat setempat. Proses pemeriksaan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
Kapolres Kapuas Hulu AKBP Roberto Aprianto Uda menjelaskan, pemanggilan terhadap sembilan warga tersebut berkaitan langsung dengan laporan dugaan tindak pengeroyokan.
“Ada sembilan orang yang kami periksa, dan termasuk saksi dan orang-orang terdekat dilokasi kejadian saat pengeroyokan,” katanya.
Kapolres juga mengimbau seluruh masyarakat Kapuas Hulu untuk tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban, terlebih menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.
“Kita mau Natal dan tahun baru, marilah menjaga keamanan yang kondusif di Kapuas Hulu,” ujarnya.
Diketahui sebelumnya, seorang anggota SABER Kapuas Hulu dilaporkan menjadi korban pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh oknum masyarakat Desa Bika.
Peristiwa tersebut terjadi saat korban tengah melakukan mediasi persoalan antara warga Desa Bika dengan perusahaan sawit PT BIA.
(Opik)





















Discussion about this post