– Djoko S Tjandra, buronan Kejaksaan Agung (Kejagung) di perkara cessie Bank Bali dihebohkan sebagai warga Sanggau dan bisa memiliki pasport baru.
Menanggapi hal itu, Imigrasi Kelas II TPI Sanggau melalui Kasi Teknologi dan Informasi Keimigrasian (Tikim), Candra Wahyu Hidayat mengatakan pihaknya tidak menemukan penerbitan dokumen paspor atas nama Djoko S Tjandra. Pihaknya juga tidak tidak menemukan dokumen atas nama yang bersangkutan.
“Kami sudah memastikan dengan melakukan Check by System,” katanya ditemui wartawan, Selasa (14/7/2020).
Dikatakan Candra, bila melihat foto dokumen halaman paspor yang tersebar dipublik merupakan terbitan Jakarta.
“Kalau melihat foto dokumennya ya, itu dokumen paspor terbitan dari Imigrasi di Jakarta,” katanya.
Candra mengatakan Imigrasi Sanggau telah melakukan pengecekan sistem informasi manajemen keimigrasian dan tidak ditemukan paspor atasnama Djoko S Tjandra yang dikabarkan membuat paspor di Sanggau.
“Sekarang, kami masih dalam pengumpulan pulbaket. Kita juga masih mengumpulkan informasi lainnya secara intelijen,” ungkapnya.
Mengenai riwayat perjalanan, diakui Candra juga belum ditemukan. “Karena kita juga tidak ada PLBN kecuali di Entikong, jadi tidak bisa memberikan penjelasan soal informasi perjalanan itu,” terangnya.
Imigrasi Sanggau juga mendapat perhatian dari Kanwil terkait persoalan ini. Namun pihaknya belum juga melihat paspor aslinya untuk mengecek perjalanannya kemana saja.
“Kita juga sudah layangkan surat koordinasi tentang riwayat data-data kependudukan yang bersangkutan. Kita tunggu hasilnya,” tutupnya. (faf)
Discussion about this post