Jurnalis.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkayang menggelar seleksi wawancara calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sejak Sabtu (8/2/2020) hingga Senin (10/2/2020). Dalam rangka pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkayang Tahun 2020.
Berdasarkan hasil pemeriksaan seleksi tertulis calon anggota PPK se Kabupaten Bengkayang, dituangkan dalam berita acara Rapat Pleno KPU Kabupaten Bengkayang Nomor: 12/PP.04.2-BA/6107/KPU-Kab/II/2020 tentang Penetapan Hasil Seleksi Tertulis dan Pelaksanaan Seleksi Wawancara Calon Anggota PPK dalam rangka penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bengkayang tahun 2020.
Kemudian Berita Acara Rapat Pleno KPU Kabupaten Bengkayang Nomor : 13/PP.04.2-BA/6107/KPU-Kab/II/2020 tentang Penetapan Hasil Seleksi Tertulis dan Pelaksanaan Seleksi Wawancara Calon Anggota PPK dengan perpanjangan pendaftaran Kecamatan Sungai Raya Kepulauan dalam rangka penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bengkayang tahun
“Seleksi wawancara calon anggota PPK dilaksanakan selama tiga hari yang digelar pada 8 sampai 10 Februari 2020 bertempat di Kantor KPU Bengkayang Jalan Guna Baru Trans Rangkang Kelurahan Sebalo Kecamatan Bengkayang,” terang Ketua KPU Bengkayang Musa Jairani, Senin (10/2/2020).
Seleksi wawancara calon anggota PPK dilaksanakan pada hari pertama dilakukan terhadap peserta di enam kecamatan. Yakni Kecamatan Sanggau Ledo, Siding, Jagoi Babang, Seluas, Lembah Bawang dan Ledo.
“Fiikuti oleh 60 orang peserta,” jelasnya.
Sedangkan hari kedua diikuti peserta dari 5 Kecamatan. Yakni Kecamatan Suti Semarang, Tujuh Belas, Monterado, Lumar dan Bengkayang. Diikuti oleh 50 orang peserta.
Pada hari terakhir diikuti 60 orang peserta dari 6 Kecamatan. Yakni Kecamatan Teriak, Sungai Raya, Capkala, Samalantan, Sungai Betung dan Sungai Raya Kepulauan.
“Jadi, total peserta yang mengikuti seleksi wawancara sebanyak 170 orang yang tersebar di 17 Kecamatan se Kabupaten Bengkayang,” ucapnya.
Dikatakan Musa, setiap peserta yang mengikuti seleksi wawancara diminta untuk hadir tepat waktu. Kemudian berpakaian sopan dan rapi serta menunjukkan kartu identitas diri berupa KTP-el asli kepada petugas saat pelaksanaan registrasi.
Hasil tes seleksi wawancara ini akan diumumkan pada 15-21 Februari 2020. Selanjutnya hasil pengumuman itu dilakukan untuk mendapat tanggapan dari masyarakat tahap II
“KPU Bengkayang akan melakukan klarifikasi tanggapan masyarakat tahap II selama empat hari pada 22-25 Februari 2020,” ujarnya.
Untuk pengumuman pasca hasil klarifikasi tanggapan masyarakat tahap II pada 26-28 Februari 2020. Setelah final, maka Alanggota PPK akan dilantik pada 29 Februari 2020.
“Masa kerja PPK pemilihan tahun 2020 ini selama 9 bulan yakni 1 Maret 2020 sampai dengan 30 November 2020,” tutup Musa. (adi)
Discussion about this post