Jurnalis.co.id – Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Republik Indonesia, dr. Hasto Wardoyo meninjau pelayanan KB MKJP di Puskesmas Balai Karangan Kabupaten Sanggau. Rombongan disambut Bupati Sanggau Paolus Hadi dan menyapa Komunitas Motor Peduli Kespro dan masyarakat perbatasan melalui Radio Republik Indonesia (RRI) Entikong, Kabupaten Sanggau, Sabtu (15/2/2020).
Kepala BKKBN RI mengatakan senang bisa hadir di Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau. BKKBN RI memiliki tiga program. Pertama, tentang kependudukan.
“Dimana penduduk harus tumbuh seimbang,” katanya.
Kedua, tentang keluarga berencana dan kesehatan reproduks. Dan ketiga, pembangunan keluarga.
“Saya harap anak-anak Genre dan masyarakat Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau untuk tidak melaksanakan nikah dini,” pesannya.
Dijelaskannya, usia nikah yang sehat yakni untuk perempuan usia 21 tahun dan pria berusia 25 tahun. Kenapa untuk perempuan nikah di bawah umur 21 tahun dilarang? Karena alat reproduksinya belum siap.
“Apabila perempuan nikah di bawah 21 tahun, maka berisiko terjadinya kanker mulut rahim,” jelas Hasto seraya menjelaskan, bahwa batas usia perempuan boleh hamil hingga usia 35 tahun.
Sementara Bupati Sanggau, Paolus Hadi mengucapkan selamat datang kepada Kepala BKKBN RI di Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau. Dijelaskannya, Kepala BKKBN RI ini sebelumnya pernah menjabat sebagai Bupati Kulon Progo.
“Sebelum beliau menjadi Kepala BKKBN RI, saya sudah pernah berkunjung di Kabupaten Kulon Progo dalam rangka studi banding atau belajar bersama bapak dr.Hasto Wardoyo ini,” ujarnya.
Ia juga mengatakan senang atas kunjungan dari Kepala BKKBN RI di Kecamatan sekayam dalam rangka melakukan peninjauan pelayanan KB MKJP di Puskesmas Balai Karangan, Kabupaten Sanggau. pada kesempatan itu Paolus Hadi menyerahkan cindera mata kepada Kepala BKKBN RI berupa plakat Sabang Merah dan kain batik Sabnag Merah yang menjadi ciri khas Kabupaten Sanggau. (faf)
Discussion about this post