Jurnalis.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkayang membuka pendaftaran anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang akan menjadi petugas Pilkada di tingkat kelurahan/desa. Pendaftaran dibuka 18-24 Februari 2020.
Ketua KPU Bengkayang Musa Jairani mengatakan, setiap kelurahan/desa dibutuhkan sebanyak tiga orang anggota PPS.
“Artinya akan menerima anggota PPS untuk 122 desa dan 2 kelurahan atau sebanyak 372 orang,” terangnya, Minggu (23/2/2020).
Sistem rekrutnya sama dengan penerimaan anggota PPK. Akan dilakukan seleksi administrasi berupa kelengkapan dokumen pendaftaran. Adapula seleksi tertulis yang akan dilakukan pada 1 Maret 2020.
“Akan diambil enam besar sesuai peringkat penilaian tertinggi yang akan dilakukan tes wawancara pada 10-12 Maret 2020,” jelasnya.
Hasil seleksi wawancara akan dicari tiga orang dengan nilai tertinggi. Mereka yang terpilih ini selanjutkan akan diumumkan ke publik untuk mendapat masukan dan tanggapan dari masyarakat.
“Setelah semua proses tahapan dilakukan, 372 anggota PPS yang sudah terpilih akan dilantik pada 22 Maret 2020,” ungkap Musa. (adi)
Discussion about this post