Jurnalis.co.id – Pupus sudah niat Irawan – Muchdy dan Lawadi Nusah – Mujilastuti untuk bertarung di Pilkada Bengkayang 2020 melalui jalur independen. Pasalnya, KPU Bengkayang menolak pendaftaran keduanya.
Kedua pasangan ini dinyatakan tidak memenuhi syarat dukungan minimal sebanyak 17.901 yang sebarannya minimal di 9 kecamatan dari 17 kecamatan se Kabupaten Bengkayang. Lawadi Nusah- Mujilastuti cuma mengantongi 13.230 dukungan. Sedangkan Irawan – Muchdy kekurangan 200 dukungan.
Keputusan KPU Bengkayang tertuang dalam Berita Acara Nomor: 16/PL.02.2-BA/6107/KPU-Kab/II/2020 tentang Hasil Pengecekan Pemenuhan Jumlah Dukungan dan Sebaran Dukungan Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkayang tahun 2020 atas nama Calon Bupati Lawadi Nusah, S.Pd.K dan Calon Wakil Bupati Mujilastuti.
Kemudian, Berita Acara Nomor: 17/PL.02.2-BA/6107/KPU-Kab/II/2020 Tentang Hasil Pengecekan Pemenuhan Jumlah Dukungan dan Sebaran Dukungan Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkayang tahun 2020 atas nama Calon Bupati Irawan, S.Sos dan Calon Wakil Bupati Muchdy, BA.
“Setelah seluruh dokumen persyaratan pencalonan diteliti dipastikan hasil pengecekan dokumen syarat dukungan tidak memenuhi syarat,” kata Ketua KPU Bengkayang Musa Jairani, Senin (24/2/2020).
Terpisah, Mujilastuti mengatakan dengan berat hati, pihaknya menerima keputusan KPU Bengkayang yang menolak atau tidak menerima persyaratan dokumen pendaftaran calon perseorangan yang mereka ajukan.
“Karena tidak mencukupi di data Silon,” ujarnya.
Perempuan yang pernah mencalonkan diri sebagai calon anggota DPD RI pada Pileg Tahun 2019 ini menuturkan, sebenarnya data hardcopy yang pihaknya bawa cukup.
“Namun setelah di-input di data Silon ternyata datanya kurang,” tutul Mujilastuti.
Ditambahkan Lawadi Nusah, ada kelemahan pada tim IT mereka. Karena dalam hal ini tim IT mereka masih baru.
“Jadi kita akui tim kita belum mampu menyusun data secara baik,” tukas Lawadi.
Sementara itu, Irawan menjelaskan, pihaknya kekurangan data dukungan 200 KTP. Terpaksa mereka harus rela gagal jadi pasangan bakal calon Pilkada Bengkayang.
“Sebab 200 KTP tidak muncul di kotak dokumen,” singkat Irawan. (adi)
Discussion about this post