– Wakil Bupati Kapuas Hulu Antonius L. Ain Pamero meninjau langsung pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2020 di kabupaten tersebut, Rabu (18/3/2020). Wabup didampingi jajaran Forkopimda, Ketua DPRD, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa beserta sejumlah pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Kapuas Hulu.
Wabup dan rombongan meninjau ke beberapa desa yang melaksanakan Pilkades. Salah satunya Desa Kedamin Darat, Kecamatan Putussibau Selatan. Hadir pula Camat beserta unsur Forum pimpinan kecamatan Putussibau Selatan.
Wabup mengingatkan Panitia Pilkades dan masyarakat agar tetap menjaga kondusifitas daerah. Sehingga pelaksanaan Pilkades berjalan aman dan lancar.
“Kita harapkan berjalan aman dan lancar, karena melalui Pilkades ini kita mencari pemimpin di desa kita. Siapa yang terpilih itulah pilihan masyarakat kita,” tegas Wabup.
Dikatakan Wabup Anton Pamero, tahun ini ada 92 desa yang menyelenggarakan Pilkades, dari 278 desa se Kapuas Hulu. Karenanya, ia meminta setiap calon Kepala Desa harus mampu mengendalikan diri, siap menerima hasil Pilkades dengan lapang dada.
“Sekali lagi apapun hasilnya, itulah pemimpin yang dipilih masyarakat untuk memimpin desa ini ke depan. Dan di sini, Kedamin Darat ada tiga calon, otomatis nanti terpilih satu, maka yang dua ini harus menerima hasil Pilkades tersebut,” imbau Wabup.
Untuk diketahui, Kecamatan Putussibau Selatan ada beberapa desa yang melaksanakan Pilkades. Salah satunya Kedamin Darat, dengan jumlah dua TPS. Sedangkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) totalnya 795. Masing-masing DPT TPS 01 sebanyak 467 pemilih dan TPS 02 sebanyak 328 pemilih.
Dalam kesempatan itu juga Wabup mengingatkan melalui panitia Pilkades maupun calon yang menang nanti agar tidak membuat kegiatan yang sifatnya mengumpulkan masa banyak. Mengingat kondisi diberbagai negara termasuk Indonesia, dan Kalbar sedang mengalami wabah virus Corona (Covid-19).
“Ini sebagai langkah antisipasi kita mencegah penularan virus Corona. Saat ini kita memang sedang dalam suasan rawan terkait corona, kita kumpul-kumpul seperti ini sebenarnya sudah tidak dibolehkan, ini instruksi Presiden, ditindaklanjuti Gubernur dan pemerintah daerah,” pungkas Wabup. (dre)
Discussion about this post