Jurnalis.co.id – Upaya mencegah penyebaran wabah virus corona atau Covid-19, pencatatan dan pemeriksaan stan meter pelanggan ditangguhkan sementara waktu. Sebagai gantinya, PLN menerapkan kebijakan perhitungan rata-rata pemakaian listrik selama tiga bulan terakhir bagi pelanggan pascabayar yang berlaku untuk pembayaran rekening bulan April.
“Artinya, untuk pembayaran rekening bulan April, perhitungannya menggunakan data dari historis rata-rata pemakaian kWh pada bulan Desember, Januari dan Februari,” Senior Executive Vice President (SEVP) Dept. Bisnis & Pelayanan Pelanggan PLN, Yuddy Setyo Wicaksono, kepada Jurnalis.co.id melalui keterangan tertulis pada Kamis (26/3/2020).
Kebijakan PLN ini untuk menghindari pembaca atau pencatat meter melakukan kunjungan ke rumah-rumah pelanggan. Sehinggai upaya pencegahan penyebaran virus corona sebagaimana yang menjadi imbauan pemerintan untuk melaksanakan work from mome dan physical distancing dapat berhasil.
“Kebijakan ini diberlakukan agar pelanggan merasa tenang dan tidak perlu repot dan khawatir untuk berinteraksi dengan petugas,” ujarnya.
Yuddy mengatakan, jika ada pengaduan atau keluhan pelanggan terkait ketidaksesuaian pencatatan stan akhir kWh meter dan perhitungan rekening, akan diperhitungkan pada rekening bulan depan. Sehingga pelanggan tetap tidak akan dirugikan.
“Pengaduan bisa langsung disampaikan ke contact center PLN 123,” sarannya.
Meminimalisir kontak fisik antara pelanggan dengan petugas, PLN juga mengimbau kepada masyarakat untuk melakukan pembayaran secara online. Pembayaran dapat dilakukan di mana saja tanpa harus mendatangi kantor PLN.
Diantaranya melalui ATM, internet banking, SMS Banking, Aplikasi Dompet Digital (E-Wallet) seperti Link Aja, Gopay, dan sebagainya. Ataupun melalui aplikasi E-Commerce seperti Tokopedia, Bukalapak, Traveloka, dan sebagainya.
“Jadi sebagai upaya preventif mencegah penularan corona virus/Covid-19, kami mengajak pelanggan untuk memaksimalkan pembayaran listrik secara online,” imbuhnya.
Tidak hanya pembayaran, pelanggan PLN juga dapat memaksimalkan pelayanan PLN secara online melalui Contact Center PLN 123 ataupun Aplikasi PLN Mobile. Baik untuk layanan informasi tagihan, sambung baru, perubahan daya, penyambungan sementara maupun pengaduan pelanggan.
Sementara itu, General Manager PLN UIW Kalbar, Agung Murdifi mengatakan, pola pencatatan angka meter seperti ini akan disosialisasikan ke stakeholder melalui berbagai media massa, dan media online. Termasuj melalui media sosial yang dimiliki PLN Kalbar, salah satunya melalui WA Grup PLN Menyapa.
“Kami menindaklanjuti imbauan pemerintah untuk tidak banyak beraktivitas d lluar rumah. Namun proses pencatatan angka meter tetap kami lakukan secara benar dan berintegritas agar masyarakat tidak dirugikan ,” pungkas Agung. (m@nk)
Discussion about this post