– Hasil laboraturium terhadap jenazah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang meninggal beberapa hari lalu di Kecamatan Pontianak sudah keluar dan dinyatakan positif Covid-19. Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak pun langsung segera mengambil langkah-langkah penanganan.
“Kami sudah lakukan upaya sterilisasi dengan penyemprotan disinfektan di sekeliling lingkungan tersebut,” ujar Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono saat konferensi pers di Pontive Center Kantor Wali, Selasa (31/3/2020)
Selain itu, pihaknya juga telah memberlakukan isolasi dan pemeriksaan dengan rapid test terhadap orang-orang yang kontak dengan warga positif virus corona. Bagi masyarakat yang berada di sekitar warga positif Covid-19 tersebut, Edi meminta untuk tetap tenang dan tidak panik serta mengikuti imbauan pemerintah dan menjaga kebersihan.
“Sudah diambil juga tes Rapid Test Kit terhadap 26 orang keluarga, tetangga dan kerabat,” ungkapnya.
Baca juga: Hadang Corona, Pemkot Pontianak Tutup Kawasan Coffee Street
Menurutnya, secara otomatis yang berhubungan dengan warga tersebut sudah menjadi Orang Dalam Pemantauan (ODP). Ia berharap Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) bisa menenangkan warga di lokasi tersebut.
“Masyarakat diminta untuk tetap tenang dan tidak panik, serta tidak melakukan hal-hal yang justru membuat ketidaknyamanan warga sekitar,” ucapnya.
Edi menuturkan dalam proses pengiriman dan pengujian sampel memerlukan waktu yang panjang hingga enam hari. Hal tersebut yang menyebabkan penanganan cukup lamban. Namun dirinya memastikan segera setelah pengumuman, Pemkot Pontianak langsung melakukan proteksi kawasan tersebut.
“Kemudian yang paling diperlukan adalah keterbukaan dan kejujuran warga yang merasa bersentuhan dengan warga yang positif,” imbuhnya.
Ia menjelaskan kronologisnya, warga tersebut sebelumnya dirujuk ke RSUD dr Soedarso. Kemudian masih masuk kategori Pasien Dalam Pengawasan (PDP) karena ada indikasi Covid-19. Setelah itu pasien meninggal dunia dan diproses secara protokol dari rumah sakit.
Ditambahkannya, para petugas yang menangani jenazah tersebut juga telah mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap. Namun dari pihak keluarga menginginkan adanya proses fardhu kifayah di rumah.
“Pihak rumah sakit mengantarkan jenazah tersebut ke rumah, akan tetapi dengan persyaratan petugas fardhu kifayah harus juga menggunakan APD lengkap,” tuturnya.
Baca juga: Sekolah Diliburkan, Pemkot Pontianak Berikan Paket Sembako Kepada 610 Pedagang di Kantin
Edi juga memastikan orang yang memandikan jenazah tersebut sudah menggunakan APD lengkap. Namun terhadap petugas tersebut tetap diminta untuk melakukan isolasi sendiri.
“Dengan demikian masih ada beberapa keluarga dekat yang sudah kita tetapkan sebagai ODP dan mengisolasi diri,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan warga untuk tetap menjaga jarak (physical distancing), tidak berkumpul di keramaian dan selalu menjaga kebersihan dengan mencuci tangan serta makan makanan yang bergizi.
“Ini adalah upaya kita untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” katanya.
Ia meminta warga Kota Pontianak untuk tetap tenang dan waspada serta tidak mudah terpengaruh pada isu dan berita tak benar yang beredar.
“Percayalah kepada pemerintah, kita sudah melakukan upaya pencegahan dan sesuai protokol yang ditetapkan,” pungkas Edi. (m@nk)
Discussion about this post