– Di tengah wabah Covid-19, 10 Warga Negara Asing (WNA) asal China mengunjungi PT Sultan Rafli Mandiri (SRM) di Kecamatan Tumbang Titi, Kabupaten Ketapang, Rabu (1/4/2020).
Kedatangan WNA tersebut sontak memicu protes masyarakat Ketapang. Terlebih, Pemerintah Daerah telah melarang WNA mapun TKA datang ke Ketapang untuk sementarara waktu.
Baca juga: Kecolongan Lagi, 10 WNA China Berkunjung ke PT SRM di Tumbang Titi
Saat dikonfirmasi, Lawyer Company PT SRM, Restanto PN SH membenarkan adanya 10 WNA yang berkunjung dan bertama ke PT SRM. Namun, kata dia, 10 WNA China itu sudah lama berada di Indonesia, tepatnya bekerja di PT SRM.
“Mereka itu sudah lama di Ketapang dan berangkat ke Jakarta untuk foto memperpanjang visa. Setelah sehari di sana, mereka kembali lagi ke Ketapang,” kata Restanto, Jumat (3/4/2020).
Baca juga: WNA Masuk Ketapang, Sekda: Jangan Terulang Lagi
Setelah adanya gejolak Covid-19 dan imbauan dari Pemda, menurut dia, 10 WNA tersebut terpaksa diberangkatkan kembali ke Jakarta.
“Kita tidak ingin persoalan ini jadi ribut. Sehingga tadi pagi (3/4/2020) mereka semuanya sudah diberangkatkan lagi ke Jakarta,” terangnya. (lim)
Discussion about this post