– Unit Donor Darah (UDD) PMI Sanggau tetap melakukan mobile donor darah untuk pemenuhan stok darah. Namun dalam pelaksanaanya harus mengikuti protokol pencegahan Covid-19 sesuai surat yang disampaikan PMI Pusat.
Sekretaris PMI Kabupaten Sanggau, Urbanus menyampaikan, bahwa PMI dan Korp Sukarelawan tetap melakukan aktifitas mobile karena telah diberi panduan dari PMI Pusat, khusus tentang mobile donor darah dengan syarat-syarat dan protokol pencegahan Covid-19.
“Surat tersebut tertanggal 18 Meret 2020 nomor 0378/UDD/III/2020. Untuk itulah, bagi masyarakat, pihak perusahaan, pemerintah dan lembaga lainya bisa melakukan donor darah atau mobile donor darah,” kata Urbanus, Selasa (7/4/2020).
Baca juga: ASN Sanggau Dilarang Berpergian Keluar Daerah dan Mudik
Persyaratan itu tentunya mengacu pada anjuran pemerintah atau gugus tugas terkait pencegahan Covid-19. Untuk itu, PMI mengimbau agar tidak takut mendonorkan darahnya. Karena donor darah itu sehat dan bisa menyelamatkan nyawa manusia.
“Dan yang paling penting kita antisipasi pencegahan DBD yang sangat membutuhkan darah. Kami siap sedia selalu untuk mobile donor darah,” katanya.
Baca juga: Operasi Keselamatan Kapuas, Polres Sanggau Kedepankan Dikmas Lantas
Dikatakanya, saat ini pihaknya juga ada mengajukan donor darah mobile di PT MPE, PT Telkom Cabang Sanggau, PLN Sanggau, BRI Cabang Sanggau, Bank Kalbar Cabang Sanggau, Polres Sanggau dan Kodim 1204/Sanggau.
Hari ini saja, donor darah sudah dilaksanakan di Polres Sanggau dan mendapatkan 30 kantong darah.
“Kita ucapkan terima kasih kepada jajaran Polres Sanggau atas partisipasinya dalam pemenuhan stok darah,” ungkapnya. (faf)
Discussion about this post