– Kurang tepatnya sasaran bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI terus jadi perbincangan masyarakat menengah ke bawah. Hampir dalam setiap penyaluran protes selalu digulirkan, termasuk di Kabupaten Ketapang.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Ketapang, Akia membenarkan jika banyak masyarakat komplain terhadap kurang tepatnya penyaluran bantuan. Itu diakibatkan tidak adanya laporan data perubahan yang diterima pihaknya di lapangan.
“Memang selama ini banyak komplain. Sebenarnya yang mengetahui layak atau tidaknya siapa penerima bantuan adalah desa. Tapi tampaknya tidak ditindaklanjuti, kita belum pernah terima laporan itu,” kata Akia, Selasa (7/4/2020) kepada media.
Baca juga: Hamdalah, Kondisi Pasien Positif Covid-19 di Ketapang Membaik
Menurut Akia, untuk mengetahui persis Kepala Keluarga (KK) yang berhak menerima manfaat, mestinya desa dan kelurahan menyampaikan data ke Dinas Sosial. Sehingga dilakukan input data kembali dan disampaikan ke Kemensos RI.
“Kita tentu tidak tahu kalau ada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sudah meninggal ataupun orang tersebut mampu, tapi masih terima bantuan. Hal itu bisa diketahui jika desa atau kelurahan lapor ke kita,” terang Akia.
Baca juga: Dampak Corona, 12 Warga Binaan Lapas Ketapang Dibebaskan
Kepala Bidang (Kabid) Rehabilitasi Sosial, Perlindungan dan Jamsos, Intarti menambahkan, hingga kini penyaluran bantuan kepada KPM di Ketapang masih mengacu data Badan Pusat Satatistik (BPS) tahun 2015.
“Sebenarnya desa atau kelurahan diberi kesempatan melakukan verifikasi dan validasi data KPM. Hanya saja tidak pernah dilaksanakan. Jadi wajar jika tidak tepat sasaran,” bebernya.
Padahal, sambung dia, Dinas Sosial telah melakukan beberapa kali pelatihan kepada seluruh Kepala Desa di Ketapang yang terbagi dalam lima zona, namun hasilnya tetap nol.
“Pada dasarnya Dinas Sosial hanya sebagai perantara. Di lapangan, yang paling berperan dan mengetahui soal data berada di Desa. Kedepan kita sarankan, jika di desa masih ada KPM tidak layak lagi terima bantuan, tolong segera mengirim surat ke kita,” pungkasnya. (lim)
Discussion about this post