– Pasien Dalam Pengawasan (PDP) asal Kabupaten Sekadau yang dirujuk ke RSUD Sintang meninggal dunia, Jumat (10/4/2020). Kendati belum dipastikan terjangkit virus corona, penanganan jenazahnya tetap menggunakan Standard Operasional Prosedur (SOP) Covid-19, Sabtu pagi (11/4/2020).
“Pemakaman yang bersangkutan tetap dilakukan sesuai SOP Covid-19,” tegas Henri Alpius, selaku Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kabupaten Sekadau saat jumpa pers di aula kantor Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Sekadau, Sabtu siang (11/4/2020).
Baca juga:Â 3 Warga Sekadau Hilir Reaktif Covid-19, Pemkab Datangkan 2 Ribu Rapid Test
Hendri menegaskan, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sekadau sudah mengirimkan tim untuk melakukan pendampingan dalam kegiatan pemakaman. Tim Gugus Tugas juga sudah mendistribusikan 12 Alat Pelindung Diri (APD) untuk digunakan petugas saat pemakaman di kampung halaman pasien di Kecamatan Belitang Hilir.
Baca juga:Â Perketat Orang Masuk Kalbar, Gubernur: Mereka yang Datang akan Dijadikan ODP
Sementara itu, Direktur RSUD Sekadau, dr I Ketut Widhiartha menegaskan, selama di rawat di RSUD Sekadau, pasien sudah dilakukan rapid test. Hasil rapid test menunjukkan non reaktif.
Ketut mengatakan, untuk kepastian, pasien sebelum meninggal sudah diambil swab untuk diuji. Sampai sekarang, hasil test swab masih ditunggu.
“Sementara menunggu, kita mengimbau kepada keluarga agar bisa mengisolasi diri secara mandiri,” ulas Ketut. (suk)
Discussion about this post