– Pendemi Covid-19 mempengaruhi banyak kebijakan pemerintah. Salah satunya pembatalan Ujian Nasional (UN) yang seyogyanya dilaksanakan dalam waktu dekat ini.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kapuas Hulu, Petrus Kusnadi mengatakan, tahun ini pemerinta membatalkan UN karena bukan lagi menjadi dasar kelulusan siswa. UN juga tidak lagi menjadi syarat kelulusan atau seleksi untuk masuk jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
Baca juga: Cegah Corona di Perbatasan RI, THM di Badau Dilarang Beroperasi
“Hal ini juga sudah disampaikan ke sekolah-sekolah di Kapuas Hulu, lewat surat edaran Disdikbud Kapuas Hulu pada 26 Maret lalu,” ungkapnya, belum lama ini.
Berdasarkan surat edaran tersebut, kata Kusnadi, ujian sekolah menjadi salah satu unsur untuk menentukan kelulusan. Ujian sekolah tersebut dapat dilakukan dalam bentuk portofolio nilai rapor dan prestasi yang diperoleh sebelumnya, penugasan, tes daring atau bentuk asesmen jarak jauh lainnya.
“Ujian sekolah dirancang untuk mendorong aktivitas belajar yang bermakna tidak perlu mengukur ketuntasan capaian kurikulum secara menyeluruh,” jelasnya.
Baca juga: BPBD Kapuas Hulu Akan Bentuk Desa, Keluarga dan Sekolah Tangguh Bencana
Oleh karenanya, bagi sekolah yang sudah melaksanakan ujian sekolah, dapat menjadikan nilai tersebut untuk menentukan kelulusan siswa. Sedangkan bagi sekolah yang belum melaksanakannya ada ketentuan yang berlaku.
“Untuk kelulusan SD ditentukan berdasarkan nilai lima semester terakhir seperti kelas 4,5 dan kelas 6 semester gasal. Nilai semester genap kelas 6 dapat digunakan sebagai tambahan nilai kelulusan,” terangnya.
Untuk SMP juga ditentukan berdasarkan nilai lima semester terakhir. Nilai semester genap kelas 9 dapat digunakan sebagai tambahan nilai kelulusan. Sedangkan terkait dengan kenaikan kelas, tetap mengacu pada ujian akhir semester.
“Namun itu tidak boleh mengumpulkan siswa,” ujarnya.
Ujian akhir semester untuk kenaikan kelas dapat dilakukan dalam bentuk portofolio nilai rapor dan prestasi yang diperoleh sebelumnya, penugasan, tes daring atau bentuk asesmen jarak jauh lainnya.
“Ujian semester akhir ini juga dirancang untuk mendorong aktifitas belajar yang bermakna, dan tidak perlu mengukur ketuntasan capaian kurikulum secara menyeluruh,” pungkas Kusnadi. (dre)
Discussion about this post