– Bupati Kabupaten Ketapang melalui Sekretaris Daerah (Sekda), H Farhan menyampaikan nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) tahun 2019 pada rapat Paripurna DPRD Ketapang, Senin (27/4/2020).
Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Sekda, mengatakan bahwa penyampaian LKPj merupakan wujud tanggungjawab atas kepercayaan dan amanah yang diberikan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) dalam memimpin penyelenggara pemerintah di Ketapang.
“LKPj diatur dalam pasal 69 ayat 1 dan pasal 71 ayat 2 UU nomor 23 tahun 2014 tentang Pemda. Bahkan isi dan naskah LKPj mengacu pada PP nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan Pemda,” kata Farhan, mengawali sambutan.
Di hadapan Pimpinan DPRD dan Anggota, Farhan mengungkapkan terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019. Berdasarkan data audit, pendapatan daerah pada APBD murni direncanakan RP 2.382.467.327,20. Adapun realisasi pendapatan sebesar Rp 2.386.113.072.770,86.
“Kebijakan belanja daerah disusun mempertimbangkan enam prioritas pembangunan daerah. Meliputi tata kelola pemerintah, pembangunan infrastruktur, pengembangan ekonomi, meningkatakan SDM, pemeberdayaan masyarakat dan pemerintahan desa, serta pemanfaatan SDA,” ungkap Farhan.
Baca juga:Â DPRD Ketapang Gelar Paripurna Penyampaian LKPj Bupati Tahun 2019
Dia memaparkan, belanja daerah pada APBD sebesar 2.476.013.062.367,87. Sedangkan realisasi belanja sebesar Rp 2.338.563.091.066,93 atau 94,45 persen dengan rincian belanja tidak langsung dan belanja langsung.
“Belanja tidak langsung direncanakan Rp 1.163.816.510.537,80, realisasinya Rp 1.125.955.702.788,60. Sementara belanja langsung direncanakan Rp 1.312.196.551.830,07 dengan realisasi Rp 1.212.607.388.278,33,” paparnya.
Selain itu, terdapat penerimaan pembiayaan daerah tahun anggaran 2019 Rp 98.577.719.040,67. Dan adanya pengeluaran pembiayaan daerah yang dimanfaatkan untuk penyertaan modal sebesar Rp 5 miliar kepada PT Bank Kalimantan Barat (Kalbar).
“Berdasarkan perhitungan realisasi pendapatan belanja dan pembiayaan tersebut, maka terdapat sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) tahun 2019 sebesar Rp 125.368.544.381,34,” timpalnya.
Pada kesempatan itu, dia juga menyampaikan capaian kinerja tahun 2019 mengacu pada indikator kinerja urusan pemerintah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan berbasis visi, misi dan prioritas pembangunan daerah. Semunya tertuang di RPJMD Ketapang tahun 2016 – 2021.
Adapun capaian kinerja atau keberhasilan secara umum yang dibacakan menyangkut urusan pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, lingkungan hidup, pemberdayaan masyarakat dan pemerintahan desa serta penanaman modal.
Kependudukan dan pencatatan sipil, komunikasi dan informatika, sosial, pemberdayaan perempuan, perlindungan anak dan keluarga berencana, kepemudaan dan olah raga, koperasi dan UKM, tenaga kerja serta kearsipan dan perpustakaan.
Baca juga:Â Pemkab Ketapang Pesan 6.000 Rapid Test
Kemudian, pertanian, pangan dan perikanan, perindustrian dan perdagangan, kebudayaan dan pariwisata, perumahan rakyat dan kawasan pemukiman, transmigrasi, perhubungan dan penunjang urusan pemerintah (urusan otonomi daerah).
“Mengenai realisasi pelaksanaan kegiatan urusan wajib dan urusan pilihan lainnya, secara rinci dapat dilihat pada buku LKPj Bupati tahun 2019,” terang Mantan Kepala Bappeda Ketapang itu.
Ia mengaku, keberhasilan yang telah dicapai selama kurun waktu tahun 2019, khususnya dalam penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan bukan semata-mata prestasi Kepala Daerah dan perangkat daerah.
Namun, merupakan hasil kerja keras dan kerjasama segenap jajaran pemerintah bersama Pimpinan dan Anggota DPRD, rekan-rekan Forum Komunikasi Perangkat Daerah (Forkopimda) dan seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) di Kabupaten Ketapang.
“Pada tahun 2020, Bupati dan Wakil Bupati bertekad untuk tetap terus berusaha sebaik mungkin melaksanakan visinya. Yakni mewujudkan Kabupaten Ketapang yang maju menuju masyarakat sejahtera,” pungkasnya.
Pascapembacaan, Sekda langsung menyerahkan buku LKPJ kepada Ketua DPRD Ketapang, M Febriadi. LKPj ini nantinya akan dibahas kembali di rapat istimewa DPRD untuk menghasilkan rekomendasi.
Pada rapat tersebut dihadiri 31 dari 45 anggota DPRD Ketapang, Sekretaris DPRD dan disaksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Ketapang melalui telekonferensi. (lim/*)
Discussion about this post