– Tim patroli gabungan TNI – Polri perbatasan Kabupaten Kapuas Hulu mengamankan Apeng (20) dan Tole (19) di Jalan Mentari Dusun Mentari, Desa Sebindang, Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, Sabtu (2/5/2020) sekitar pukul 00.30 Wib.
Kedua warga perbatasan Indonesia – Malaysia ini diduga mengkonsumsi sabu.
“Kedua pelaku kedapatan menggunakan, memiliki, menyimpan dan menguasai kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu-sabu,” terang Dandim 1206 Putussibau, melalui Unit Inteldim 1206/Psb, Serma Christian Charles.
Baca juga:Â Sira Jaya Desa Pertama Launching Penyaluran BLT-DD
Penangkapan berawal, patroli bersama dilaksanakan Unit Inteldim 1206/Psb, Polsek Badau dan Koramil 1206-04 Badau. Ketika masuk ke jalan sepi mengarah kolam ikan milik warga sekitar, ditemukan dua orang remaja sedang duduk santai yang menggunakan sepeda motor RX King. Karena sudah larut malam, anggota patroli curiga atas kegiatan kedua remaja tersebut sehingga dilakukan pemeriksaan.
Belum sempat petugas mendekat, kedua remaja tersebut langsung berdiri. Salah satunya memisahkan diri lalu membuang sesuatu ke selokan. Sehingga Kanit intelkam Polsek Badau Bripka Eduardus Erik langsung mengambil tindakan dengan mengamankan keduanya.
“Kemudian saya mengecek barang yang telah dibuang saudara Apeng dan menemukan satu bungkusan diduga sabu yang terapung di air,” ujar Christian.
Baca juga:Â Dua Pejabat Pemkab Kapuas Hulu Reaktif Covid-19, Dinkes Lakukan Pemeriksaan Swab
Sementara itu, Alanggota Koramil 1206-04 Badau, Koptu Budi Asih dan Kopda Suldakto dan Briptu Dani Pradana terus melakukan pemeriksaan daerah sekitar. Alhasil, ditemukan satu botol mineral yang dijadikan bong untuk menghisap sabu-sabu tersebut. Keduanya lantas digeledah dan langsung diamankan ke Mapolsek Badau guna pemeriksaan lebih lanjut.
Adapun barang bukti yang diamankan, satu botol air minetal, satu pipet, dua korek api merk Tokai, satu kartu kredit ATM Britama, satu dompet warna hitam, satu android merk Vivo Y12, dua kantong klip warna putih, dua pipet kecil runcing, satu gunting, satu kaca, uang tunai Rp 504.000 dan satu moror jenis Yamaha RX King warna hitam. (dRe)
Discussion about this post