– Adan ditemukan meninggal dunia dalam keadaan tergantung di kediamannya di Dusun Batu Leman, Desa Batu Sedau, Kecamatan Manis Mata, Minggu (3/5/2020). Dugaan sementara, pria 48 tahun ini mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri.
Kapolsek Manis Mata, IPTU Suhud Try Haryatmo menjelaskan, korban diketahui meninggal ketika ibunya ingin masuk ke rumah korban. Saat itu pintu terkunci dari dalam tanpa ada suara saat dipanggil.
“Merasa curiga, ibu korban meminta bantuan warga lain untuk mendobrak pintu rumah. Ketika pintu terbuka, ibunya menemukan dalam posisi berdiri dan leher terikat seutas tali,” jelasnya.
Baca juga: Kasus Pencurian Meningkat di Ketapang
Sontak kejadian tersebut membuat geger warga. Apalagi mengetahui Adan sudah tidak bernyawa. Ibu korban beserta dua warga lantas melaporkan kejadian tersebut ke RT setempat dan Polsek Manis Mata. Atas laporan itu, Kapolsek langsung ke TKP bersama petugas medis.
“Setelah sampai, kita melakukan olah TKP sekaligus menurunkan mayat dari posisi gantung diri. Kemudian dlakukan pemeriksaan mayat bagian luar oleh dokter Puskesmas Manis mata,” kata Suhud.
Berdasarkan hasil Visum Et Revertum, bahwa tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan terhadap jasad korban. Hanya terdapat luka jerat di leher dan lebam mayat dari paha hingga ujung kaki.
“Diduga sementara, korban meninggal dunia karena gantung diri sekitar kurang lebih hampir 8 jam saat korban pertama kali ditemukan oleh Ibunya,” sebutnya.
Baca juga: Motor Milik Wartawan Ketapang Raib
Ia menambahkan, korban yang meninggal sudah lama berstatus pisah ranjang dengan istrinya. Sehingga, dia tinggal seorang diri di rumah tersebut. Bahkan korban juga memiliki riwayat penyakit kelamin.
“Dari informasi para saksi dan keluarga korban, semasa hidup korban memiliki riwayat penyakit pada alat kelamin yang sangat mengganggu aktivitas sehari hari. Korban juga sering mengeluh atas penyakit itu,” jelas Kapolsek.
Saat ini, kasus dugaan bunuh diri tersebut dalam lidik dan masih ditangani Polsek Manis mata. Apabila di temukan bukti- bukti baru mengarah ke suatu tindak pidana, maka akan dilakukan penyidikan lebih lanjut. (lim)
Discussion about this post