– Ruang penyimpanan barang bukti (BB) dan ruang kepaniteraan pidana Pengadilan Negeri (PN) Ketapang dibobol maling. Beberapa BB perkara yang sudah putus lenyap.
Saat dikonfirmasi, Humas Pengadilan Negeri (PN) Ketapang, Hendra Kusuma Wardhana membenarkan adanya aksi pencurian di dua ruangan itu.
“Benar ada pencurian. Setelah diinventarisir, BB yang hilang yakni jenis handphone berbagai merk dari beberapa berkas perkara sudah putus, tapi belum dieksekusi Kejaksaan,” katanya, Rabu (13/5/2020).
Baca juga: PDP di Ketapang Bertambah, Kasus Positif Tetap 12
Hendra mengaku, pihaknya telah melaporkan kejadian ke Polres Ketapang. Saat ini kasusnya masih diselidiiki. Dia berharap agar kasus itu segera terungkap dan pelakunya ditangkap.
“Pelaku mencuri barang bukti handphone lebih dari 5 unit dengan cara merusak pintu gudang barang bukti. Sedangkan di ruang kepaniteraan pidana yang hilang uang Rp 3 juta. Total kerugian di atas Rp 5 juta,” ungkap Hendra.
Baca juga: Bobol Rumah Warga, IRT Ini Lebaran di Penjara
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Eko Mardianto menyebutkan, kejadian kehilangan di PN Ketapang pada 5 Mei lalu. Ia mengaku, saat ini kasus tersebut masih sebatas pengaduan di pihaknya.
“Masih pengaduan, dan saat ini kita masih lakukan penyelidikan,” pungkas Eko. (lim)
Discussion about this post