– Bupati Sambas, Atbah Romin Suhaili langsung melakukan karantina wilayah terhadap RT 09 Dusun Tumpak Jawai, Desa Pangkalan Kongsi, Kecamatan Tebas, Rabu (13/5/2020) malam. ‘Lockdown’ ini dilakukan setelah dua warga setempat dinyatakan positif virus corona.
“Hari ini, kami nyatakan RT 09 Dusun Tumpak Jawai, Desa Pangkalan Kongsi sebagai wilayah yang diisolasi,” tegas Bupati usai dilakukan rapid test 70 warga Dusun Tumpak Jawai, Rabu (13/5/2020) malam.
Baca juga: Dua Orang Positif Corona, se-Kampung Jalani Rapid Test di Sambas
Atbah mengingatkan, yang positif Covid-19 tidak boleh berinteraksi dengan masyarakat sekitar maupun orang luar. “Begitu juga sebaliknya, masyarakat luar kami harapkan, tidak lewat dan berkeliaraan di kampung ini,” pinta Atbah.
Karantina wilayah ini merupakan bagian dan upaya Atbah untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona. “Jangan sampai yang positif itu menularkan ke yang lainnya,” ingatnya.
Baca juga: Pemuda-Pemudi Sambas Bentuk Posko Penggalangan Dana Lawan Covid-19
Setelah melakukan rapid test dan mengedukasi warga setempat, Atbah menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu.
“Semoga ini dapat menjadi bagian dari upaya kita meminimalisir penularan dan tertular serta memutus mata rantai Covid-19 di Sambas,” harap Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Sambas ini. (gun)
Discussion about this post