– Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahap dua di Desa Riam Panjang, Kecamatan Pengkadan, Kapuas Hulu, dilakupan pada Jumat (29/5/2020). Penyaluran BLT-DD tersebut dilaksanakan di Gedung Serbaguna Desa Riam Panjang.
Penyuluran BLT-DD ini turut dihadiri Kapolsek Pengkadan IPDA Jaspian, Camat Pengkadan Tabri, Kades Riam Panjang Herwansyah beserta staf dan Ketua BPD Desa Riam Panjang Hanian bersama anggota. Hadir pula PLD Desa Riam Panjang dan Pendamping Desa Tingkat Kecamatan.
“BLT-DD yang diserahkan kepada warga masyarakat akibat adanya Pandemi Covid-19 dengan tujuan untuk meringankan beban masyarakat sebagai bentuk perhatian pemerintah di tengah mewabahnya Covid-19,” kata Kades Riam Panjang, Herwansyah.
Baca juga:Â Gadis 21 Tahun Dibacok Mantan Pacar di Perbatasan RI – Malaysia
Dikatakan Herwansyah, adapun jumlah penerima BLT-DD Riam Panjang sebanyak 77 Kepala Keluarga (KK). Tersebar di Dusun Sungai Kepayang, Dusun Sungai Buluh dan Dusun Nanga Jajang.
“Besaran uang tunai yang diserahkan sebesar Rp600.000 per KK pada setiap tahapan. BLT-DD ini diprogramkan dalam tiga tahap. Artinya masyarakat akan mendapat tiga kali penerimaan BLT-DD sesuai petunjuk pemerintah pusat,” terang Herwansyah.
Sementara itu, Kapolsek Pengkadan IPDA Jaspian menyampaikan bahwa kehadiran Polri selain memenuhi undangan juga monitoring, mengawal dan pengamanan dalam kegiatan penyaluran BLT-DD di Desa Riam Panjang.
“Agar bantuan tersebut benar-benar sampai ke masyarakat yang berhak untuk menerimanya,” katanya.
Baca juga:Â PN Putussibau Mendapat Tambahan Empat Hakim Baru
Selain itu, untuk memastikan penyaluran BLT-DD dapat berlangsung aman, tertib dan sesuai prosedur. Tidak terjadi penyimpangan atau penyelewengan BLT-DD transparan dan tepat sasaran.
“Serta tidak menimbulkan pro kontra yang berujung kepada masalah sosial di tengah-tengah masyarakat,” jelasnya.
Jaspian berpesan kepada seluruh warga yang hadir agar mengikuti atau mentaati imbauan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah.
“Serta mematuhi maklumat Kapolri dan tetap memperhatikan protokol kesehatan terkait Pencegahan penyebaran wabah virus corona atau Covid-19,” pungkas Kapolsek. (dRe)
Discussion about this post