
– Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kapuas Hulu menggelar Workshop Pemutahiran Data IDM (Indeks Desa Membangun) di Kapuas Hulu, Jumat (19/6/2020). Serangkaian dengan kegiatan itu, dilaksanakan langsung Penandatanganan berita acara Verifikasi IDM Tingkat Kapuas Hulu tahun 2020.
Kegiatan yang berlangsung di aula kantor DPMD setempat dihadiri Sekda Kapuas Hulu Mohd Zaini, beserta sejumlah pimpinan dan perwakilan dari OPD di lingkungan Pemkab Kapuas Hulu. Penandatangan berita acara verifikasi IDM dilakukan oleh tiga pejabat yakni Koordinator TA P3MD Kemendes Dedy Hari Suprianto, Kepala Dinas PMD Kapuas Hulu Alpiansyah dan Kepala Bappeda Abang M. Nasir.
Dalam paparannya Koordinator Kabupaten (KorKab) Tenaga Ahli Kementerian Desa PDTT Dedy Hari Suprianto menyampaikan, untuk tahap sekarang, proses penginputan dan verifikasi data IDM sudah dilakukan, dan hasilnya cukup menggembirakan, dimana Kapuas Hulu sudah tidak ada lagi desa dengan status Sangat Tertinggal.
“Target IDM posisi kita yaitu dari 278 desa kita tidak mempunyai lagi desa sangat tertinggal, berkembang sedikit naik, desa mandiri tahun ini ditargetkan 20 desa, dan terwujud 19 Desa Mandiri yang tersebar dibeberapa kecamatan,” terang Dedy.
Dijelaskan Dedy, indikator yang menjadi acuan untuk menentukan status desa tersebut yakni indeks ketahanan sosial, ekonomi dan lingkungan. Dia mencontohkan, desa mandiri tahun 2020 pertama di Kecamatan Putussibau Utara, semula berkembang tapi saat entri data tahun 2020, mengalami peningkatan signifikan, kemudian di Kecamatan Embaloh Hilir dan Bunut Hulu, tahun 2019 sudah berstatus mandiri, selanjutnya Jongkong Pasar dan Kanan, dan Boyan Tanjung.
“Jadi PR kita sekarang tinggal meningkatkan yang statusnya tertinggal menjadi berkembang, mengubah desa tertinggal menjadi berkembang hingga mandiri. Jadi sasarannya desa menginput data, kemudian melalui rencana aksi daerah, dengan melibatkan beberapa instansi,” tutur Dedy.
Dedi menegaskan bahwa pihaknya terus mendorong seluruh desa di Kapuas Hulu untuk mewujudkan desa mandiri, salah satu upaya memaksimalkan dana desa untuk beberapa item program prioritas, guna meningkatkan status kemandirian desa.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kapuas Hulu Alpiansyah menyampaikan, pertemuan tersebut sangat penting, selain penandatanganan status desa, juga perlu sinkronisasi dan penyamaan persepsi dalam mewujudkan desa mandiri.
“Maka kita sangat mengharapkan kontribusi dari OPD dalam meningkatkan IDM. Dinas PMD tidak bisa melaksanakannya sendiri, karena ada tiga indikator yang harus dijalankan, indeks ketahanan sosial, ekonomi dan lingkungan,” ulas Alpiansyah.
Dikatakan Alpiansyah, untuk tahun 2020, sejatinya ditargetkan 21 Desa Mandiri, namun karena dua desa capaian nilainya kurang sedikit, jadi terwujud 19 Desa Mandiri.
“Namun kita bersyukur, target kita untuk menghilangkan desa sangat tertinggal bisa terwujud, sekarang ada 43 desa tertinggal. Namun kita pada posisi ini, kita tidak terlalu terpuruk jika menganalisa IDM dari kabupaten lainnya di Kalbar,” ucap Alpiansyah.
Jika diurut dengan kabupaten lainnya di Provinsi Kalbar, Kapuas Hulu berada pada posisi ke 6 terbaik, mampu menuntaskan status desa tertinggal. Bahkan kata Alpiansyah, sangat menggembirakan, untuk pencapaian desa berkembang di Kapuas Hulu berada pada posisi terbaik.
“Semua kabupaten di Kalbar masih dibawah kita. Sedangkan untuk desa maju kita ada 23, posisi ke 2 menyumbangkan desa maju di Kalbar. Jadi walaupun kita di kabupaten paling uncak, kita tidak parah,” ucapnya.
Untuk itu, Alpiansyah berharap kedepan sejumlah OPD terkait dilingkungan Kabupaten Kapuas Hulu agar terus bersinergi bersama Dinas PMD, sehingga capaian kemandirian desa di Bumi Uncak Kapuas bisa lebih maksimal.
“Ini memang perlu keterpaduan antara OPD, perlu peningkatan pembinaan di desa, kemudian peningkatan sumber daya aparatur desa,” kata Alpiansyah.
Sementara itu, Sekda Mohd Zaini menyampaikan apresiasi atas upaya Dinas PMD Kapuas Hulu yang terus bergerak dalam mendorong terwujudnya desa mandiri.
“Kita ketahui bersama bahwa daerah Kapuas Hulu sangat luas, dengan 278 desa, belum lagi keterbatasan sarana prasarana yang mungkin kurang mendukung,” kata Sekda.
Sekda menekankan, bahwa yang perlu menjadi perhatian dalam peningkatan status desa itu yakni tentang sinkronisasi data dan program.
“Indikatornya sudah ada, dan maksimalkan desa tertinggal, berkembang hingga mandiri. Maka beberapa OPD terkait perlu sinergi dengan baik,” pesan Sekda.
Selain itu Sekda juga mengatakan, progres masing-masing desa terhadap peningkatan pendapatan asli desa (PADes) harus menjadi perhatian bersama.
“Melalii BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) yang sudah ada, agar bisa ditingkatkan untuk meningkatkan PADes, jadi status mandiri ini kalau memang sudah puncak, semua sektor bisa diupayakan,” pungkas Sekda. (dRe)
Discussion about this post