– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kapuas Hulu menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pidato pengantar Bupati Kapuas Hulu terhadap Raperda tentang LKPj pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019, Selasa (7/7/2020)
LKPj APBD Bupati Kapuas Hulu itu disampaikan oleh Antonius L. Ain Pamero, Wakil Bupati. Dihadiri Sekretaris Daerah, Forkompimda, para pimpinan OPD dilingkungan Pemkab Kapuas Hulu dan jajaran, para pimpinan BUMD dan tamu undangan lainnya.
Dalam pidatonya, Wabup Kapuas Hulu Antonius L. Ain menyampaikan, berdasarkan surat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Barat pada Juni 2020 lalu, dengan hasil pemeriksaan kinerja keuangan dalam APBD Kapuas Hulu berhasil meraih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Dengan demikian, untuk ketiga kalinya Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu berhasil meraih predikat opini WTP,” ucap Wabup.
Keberhasilan tersebut menurut Wabup karena kerja keras lintas instansi, OPD, unsur pimpinan dan anggota DPRD yang selama ini berusaha agar kinerja pemerintahan berjalan baik.
“Pelaksanan APBD Tahun 2019 dilaksanakan dua tahap pemeriksaan yakni bulan Februari, kemudian dilanjutkan pemeriksaan terinci selama 17 hari, kemudian pada bulan April sampai Mei,” papar Wabup.
Adapun laporan keuangan Pemkab Kapuas Hulu sebagaimana yang diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, sedikitnya ada tiga komponen, yakni pendapatan daerah, belanja dan pembiayaan daerah.
“Total pendapatan daerah Kabupaten Kapuas Hulu dari anggaran setelah perubahan sebesar Rp1,867 triliun, realisasi sebesar 1,837 triliun,” ujar Wabup.
Sedangkan belanja daerah, dan transfer dari anggaran setelah perubahan sebesar Rp1.885 triliun, terealisasi sebesar 1.805 triliun. Sedangkan total pembiayaan dari anggaran setelah perubahan sebesar Rp17.988 miliar, dengan realisasi sebesar Rp28.863 miliar.
Maka lanjut Wabup, dari perhitungan pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2019 diketahui Sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) sebesar 51,078 miliar.
Untuk itu, Wabup mengharapkan melalui penyampaian Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019 ada masukan saran untuk perbaikan kinerja pemerintah daerah.
“Kami sebagai pihak eksekutif yang mendapat mandat dalam hal pengelolaan keuangan daerah mengharapkan masukan dari anggota dewan, sebagai representasi suara rakyat Kapuas Hulu,” harap Wabup.
Menurut Wabup, masukan dan saran tersebut tentu akan sangat berguna bagi Pemda Kapuas Hulu, untuk lebih baik lagi dalam menjalankan roda pemerintahan. (dRe)
Discussion about this post