– Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalbar di bawah kepemimpinan Kajati Dr Jaya Kesuma SH MHum mendapatkan ujian besar dalam penanganan kasus-kasus korupsi, setelah beberapa periode kepemimpinan sebelumnya tidak cukup menggembirakan.
Hal ini terungkap dalam audiensi tahap kedua Forum Wartawan dan Lembaga Swadaya Masyarakat (FW-LSM) Kalbar di Kantor Kejati Kalbar, Selasa (14/7/2020) pukul 14.00 WIB. Audiensi ini terkait pelaporan kasus ‘rekaman singkawang’ yang di dalamnya ada dugaan korupsi APBD 2018 dan APBD 2019 Kota Singkawang. Laporan tersebut telah dilayangkan dua minggu minggu sebelumnya.
“Perihal laporan yang telah disampaikan, kami tetap akan menjunjungtinggi asas Equality before the law (semua orang sama dihadapan hukum) dan tetap berkomitmen seperti halnya dikemukakan Jaksa Agung yang ingin membangun citra institusi kejaksaan,” kata Chandra Yahya Welo SH MH, Asisten Intelijen Kejati Kalbar yang mewakili Kajati dalam audiensi tersebut.
Chandra yang ditemani rekan-rekannya dari bidang Penkum menjelaskan, hal tersebut telah ditanamkan bagi insan adhyaksa di seluruh Indonesia.
“Yakin dan percayalah bahwa kami selalu bersungguh-sungguh dan komitmen. Jabatan Ibarat baju, setiap saat bisa dilepaskan. Tapi kalau kepercayaan, itu yang perlu pertanggungjawaban,” ujarnya seraya menunjuk foto-foto yang terbingkai rapi di ruang pertemuan antara lain Baharuddin Lopa –seorang jaksa agung terdahulu yang dikenal integritas dan kejujurannya.
Dijelaskan Chandra, pelaporan yang telah masuk dari FW-LSM sudah ditindaklanjuti dipelajari dan ditelaah seperti halnya prosedur penanganan di bidang intelijen.
“Kami mensortir, pertama-tama siapa dan kapan terjadinya, bagaimana kronologisnya dan lain-lain syarat formil. Kami melihat memang ada pembahasan di luar forum resmi sehingga inkonstitusional,” papar Chandra.
Sosok jaksa yang sopan ini memaparkan pentingnya pembuktian, minimal dua alat bukti sehingga bisa menuntun pada fakta materilnya dari rentetan peristiwa yang dimulai dari rekaman tersebut. Selain itu, menyangkut kerugian Negara juga harus terpenuhi untuk masuk dalam tahap persidangan nantinya.
“Kami berterimakasih dengan adanya informasi awal dari pihak pelapor dan kami juga akan terus bekerja,” kata Chandra.
Dalam audiensi kedua itu, dari pihak FW-LSM dihadiri langsung Ketua Umum Yayat Darmawi SE MH yang juga Direktur Tindak Indonesia, Sekjen Wan Dally Suwandi, Penasehat forum Sukahar SH MH yang juga Ketua LP-KPK Komda Kalbar, Rudi Wisnu dan belasan anggota forum yang sebagiannya di ruang tunggu.
“Kami dari forum sangat memercayai kepada kejaksaan tinggi Kalbar saat ini dalam menindaklanjuti pelaporan. Mohon maaf, kinerja kejaksaan sebelumnya masih jauh dari harapan. Sebab sedikitnya ada 20 pelaporan dalam kurun waktu 20 tahun terakhir ini, hanya ada satu saja yang ditindaklanjuti,” ujar Rudi Wisnu.
Rudi yang juga Sekretaris LP-KPK Komda Kalbar mengatakan atensi kapada pihak Kejati Kalbar untuk menanggapi serius karena pengalaman sebelumnya banyak kasus yang sudah cukup bukti, tetapi menguap begitu saja.
“Saya miris, dalam dua puluh tahun baru satu yang terjerat hukum di Kota Singkawang. Ini kesempatan bagi saya sebagai warga Singkawang menyampaikan unek-unek dan akan menjadi tolok ukur kedepannya bagi kinerja Kejati Kalbar,” kata Rudi Wisnu seraya memaparkan daftar kasus yang terhenti padahal cukup bukti dan sudah masuk pro justitia serta semua saksi sudah diperiksa.
Hal senada dikemukakan Yayat Darmawi yang mengharapkan periodisasi Kejati Kalbar sekarang tidak seperti sebelumnya. Ada bahasa pesimisme yang masuk kepada pihak FW-LSM soal penanganan kasus yang mandek hanya karena ada kedekatan pejabat di Singkawang dengan pihak aparat hukum yang menjadi teman makan dan teman naik sepeda.
“Ini sangat berbahaya kalau ada yang memelintir. Kami berharap para jaksa bisa menunjukkan adanya power hukum,” papar Yayat. Terkait pernyataan Yayat ini, langsung dijawab Chandra bahwa pihaknya akan tetap professional.
Menurut Yayat, FW-LSM akan terus mengawal jalannya proses hukum terutama pelaporan dugaan korupsi APBD 2018 dan 2019 Kota Singkawang.
“Ini komitmen kami yang membawa pesan masyarakat. Sejumlah data tambahan telah kami siapkan antaralain potensi kerugian Negara yang nantinya bisa ditindaklanjuti dengan audit investigative serta data lainnya,” ujar Yayat.
Seperti diberitakan sebelumnya, FW-LSM telah menyampaikan laporan dimaksud yang didalamnya terdiri dari kronologis terjadinya kasus, pihak atau orang yang terlibat disertai perannya masing-masing, lokasi kejadian, unsur perbuatan melawan hukum, bukti-bukti petunjuk (surat dan dokumen pendukung), transkrip rekaman pemufakatan jahat dan lainnya.
“Dua buah data akan kembali kami serahkan dalam waktu dekat ini sehingga dapat memperkuat konstruksi hukumnya yang saling menopang,” ujar Yayat. (rn007)
Discussion about this post