– Aktivitas PT Global Kalimantan Makmur (GKM) di Dusun Setogor Sotok, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, mendapat keluhan dari berbagai pihak terutama masyarakat sekitar. Belum ada solusi atas limbah yang diduga sudah mencemari Anak Sungai Inip berlanjut ke Sungai Sekayam, sejak beberapa tahun terakhir ini.
Viral video berisi protes dan bukti aliran limbah serta publikasi media, tidak membuat PT GKM sadar. Perusahaan bidang perkebunan kelapa sawit dan pengolahan CPO ini mendapat kunjungan dari Komisi III DPRD Kabupaten Sanggau, Selasa (21/7/2020). Sayangnya, sejumlah wartawan yang awalnya diajak rombongan Dewan, tiba-tiba tidak diperkenankan masuk areal PT GKM.
“Kami diminta menunggu di luar pagar masuk areal oleh security atas permintaan salah seorang oknum Anggota DPRD melalui Asisten Kepala PT GKM. Alasannya bukan rombongan Komisi III. Ini yang kita sesalkan, padahal kami berangkat bersama-sama Dewan,” kata Fernando Manurung, wartawan yang ikut dalam rombongan tersebut.
Fernando menjelaskan pihak perusahaan belum memiliki itikad baik untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Seharusnya cepat diatasi dan memberikan klarifikasi sekaligus upaya terhadap keluhan masyarakat atas dampak lingkungan yang terjadi.
“Upaya konfirmasi dan klarifikasi kepada pihak perusahaan menemui jalan buntu, malah dibalas dengan permintaan hak jawab yang tidak substantif,” kata Fernando.
Andreas Sisen, Anggota Komisi III yang dikonfirmasi terkait hasil kunjungan itu belum memiliki argumentasi untuk bicara terkait hasil kunjungan, dan mengarahkan agar menghubungi Ketua Komisi III DPRD Sanggau, Tony.
“Kunjungan kerja sesuai jadwal Badan Musyawarah (Banmus). Kami delapan orang,” ujar Sisen singkat melalui WhatApp.
Upaya konfirmasi kepada Airon Humas PT GKM melalui sambungan WhatsApp, tidak mendapatkan penjelasan apapun. Demikian pula konfirmasi kepada Managernya, Rona, tetap tutup mulut.
Yayat Darmawi SE MH, Koordinator LSM Tindak saat dimintai pendapatnya soal dugaan pencemaran lingkungan oleh PT GKM menjelaskan jika tidak segera ditangani maka tim penegakkan hukum (Gakkum) Lingkungan Hidup dapat mengambil tindakan. Dalam Undang Undang Lingkungan Hidup (LH) Nomor 32 Tahun 2009 sudah jelas diatur sanksi pidana dan denda.
“Hal ini dimaksudkan untuk memberikan efek jera kepada siapapun termasuk korporasi atau perusahaan agar bersama-sama menjaga lingkungan demi terwujudnya pembangunan lingkungan yang berkelanjutan atau sustainable development,” tegas Yayat.
Pihak PT GKM, kata Yayat, wajib berkoordinasi dengan para pihak untuk mencari solusi, bukan justru menghindar dan mencari pembenaran untuk melawan fakta- fakta di lapangan dan sudah menjadi konsumsi pemberitaan oleh banyak media massa.
“Apabila keluhan warga dan bukti-bukti aliran limbah ke sungai dan lokasi sekitar tidak membuat PT GKM sadar, maka Gakkum LH dapat melakukan uji laboratorium dengan mengambil sampel air yang menjadi objek pencemaran,” tegas Yayat.
Yayat mengharapkan persoalan tersebut segera dibawa ke ranah hukum sebab siapapun berkedudukan sama di depan hukum.
“Tidak ada yang kebal hukum. Kami dari koalisi LSM akan mengawal kasus ini melalui proses litigasi. Jika masih didiamkan, kami yang akan mengambil sampel air dan lainnya untuk diuji di laboratorium,” tegas Yayat.
Seperti diketahui, selain beredar video soal limbah, sebelumnya juga sudah banyak warga yang membuat keluhan. Salah satunya adalah Kacim, Warga Dusun Keladang I Desa Sotok, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau yang mengeluhkan kondisi lingkungan sekitar tempat aktivitas PT GKM selaku perusahaan perkebunan sawit yang juga melakukan pengolahan Palm Oil.
“Jelas sangat merugikan masyarakat. Contohnya saya sendiri sebagai petani, selain berladang saya juga biasa mencari ikan, dimana lokasi ladang saya persis tidak seberapa jauh dari anak sungai Inip. Selama itulah saya mendapatkan hasil padi juga ikan untuk menghidupi keluarga serta cucu- cucu saya,” kata Kacim.
Dijelaskan dia, kondisinya sekarang sangat berbeda karena sudah tidak bisa mencari nafkah di tempat aliran anak sungai Inip. Sebab jika musim hujan tiba, aliran anak sungai Inip sudah berubah menjadi coklat kehitam-hitaman ditambah lagi bau menyengat yang luar biasa dan kondisi air sudah seperti oli, melekat. Yang lebih parah lagi, berbagai ikan yang ada di sungai Inip tersebut banyak mati.
“Termasuk ladang padi yang saya tanampun mengalami dampak serupa,” kata Kacim seraya menjelaskan kondisi itu terjadi sejak beberapa tahun lalu hingga sekarang. (rn007)
Discussion about this post