– Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Kabupaten Sanggau belum bisa memfasilitasi pelaksanaan Salat Idul Adha 1441 H/2020 M yang biasa digelar di halaman Kantor Bupati Sanggau.
“Hal tersebut dilakukan dengan beberapa pertimbangan,” ujar Sekretaris Umum PHBI Kabupaten Sanggau, H Jufrie, Rabu (29/7/2020).
Jufrie menegaskan, yang belum bisa dilaksanakan hanya Salat Idul Adha difasilitasi PHBI di halaman kantor Bupati. Sementara untuk pelaksanaan Salat Id di masjid-masjid atau surau bukan kewenangan PHBI.
“Saya tegaskan bahwa yang tidak dilaksanakan itu Salat Id yang di lapangan ya, karena memang selama ini PHBI yang memfasilitasi, tapi untuk masjid atau surau silakan tanyakan dengan masjid atau surau masing-masing,” ujarnya.
Jufrie menyampaikan, ada beberapa pertimbangan yang menjadi dasar belum bisa dilaksanakannya Salat Id yang difasilitasi oleh PHBI Kabupaten Sanggau. Pertama, berdasarkan konfirmasi langsung kepada pelaksana tugas Kepala Dinas Kesehatan Sanggau Ginting yang menyebutkan bahwa Kabupaten Sanggau berada di zona kuning.
Kedua, rencana lokasi Salat Id yang berada di tengah Kota Sanggau merupakan pelintasan beberapa kabupaten, sehingga sangat rentan terhadap penyebaran Covid-19. Ketiga, memperhatikan dengan seksama Surat Edaran Menteri Agama RI Nomor 18 Tahun 2020 berkenaan teknis pelaksanaan protokol kesehatan yang memerlukan waktu dengan jumlah jamaah banyak.
Keempat, keselamatan masyarakat Kota Sanggau pada saat berbaur dengan masyarakat Sanggau dengan masyarakat yang datang dari luar. Kelima, kondisi cuaca bulan ini yang tidak menentu dengan curah hujan cukup tinggi, sehingga penyiapan lapangan yang menjadi lokasi Salat Idul Adha 1441 H tidak dapat secara maksimal.
“Tadi malam, Selasa (28/7) kami dari pengurus PHBI sudah menggelar rapat terhadap rencana pelaksanaan Salat Idul Adha yang difasilitasi PHBI. Kesimpulan rapat tersebut PHBI Kabupaten Sanggau belum dapat memfasilitasi pelaksanaan Salat Idul adha 1441 H/2020 M di halaman Pemda Sanggau,” pungkasnya.
Terpisah, Bupati Sanggau, Paolus Hadi menyambut baik langkah PHBI yang belum bisa melaksanakan Salat Idul Adha tahun ini dengan berbagai pertimbangan yang dikemukakan.
“Sanggau ini masih berada di zona kuning, memmang kita semua harus waspada. Silakan nanti masyarakat yang ingin Salat Idul Adha di masjid-masjid yang menyelenggarakan, terutama Masjid Agung yang sudah kita izinkan,” ujarnya.
Bupati mengimbau, masyarakat yang melaksanakan Salat Id di masjid atau surau, untuk tetap mematuhi protokol kesehatan yang ada.
“Silakan laksanakan Salat Id, tapi saya mengimbau, ayo kita patuhi protokol kesehatan, jangan anggap remeh protokol kesehatan yang ada,” pungkas Bupati. (faf)
Discussion about this post