– Sebanyak 133 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sambas memasuki masa pensiun. Tiga di antaranya purnatugas atas permintaan sendiri.
ASN purnatugas ini dilepas langsung oleh Bupati Sambas Atbah Romin Suhaili yang digelar di aula utama kantor Bupati Sambas, Senin (3/8/2020). Pelepasan ditandai dengan penyerahan SK pensiun.
ASN pensiun didominasi oleh batas usia. Terdiri dari pensiun guru sebanyak 97 orang, untuk yang mok guru atau umum sebanyak 21 orang, pensiun janda duda 12 orang, dan atas permintaan sendiri 3 orang.
Dalam sambutannya, Atbah mengimbau seluruh ASN yang menerima SK pensiun untuk bersama-sama menciptakan mindset bahagia pada saat pensiun, sehingga waktu yang dapat dimanfaatkan dengan baik.
“Mari kita bangun mindset bahagia dan gembira di saat akan pensiun, kita bangun mindset tentang suka kalau pensiun,” pesannya.
Mindset suka, gembira dan bahagia ditimbulkan pada saat pensiun ada beberapa sebab. Di antaranya, pada saat pensiun ASN dapat menikmati waktu luang. Sehingga leluasa untuk menikmati waktu bersama keluarga, baik itu bersama kakek, nenek, istri atau suami, serta anak cucuk.
“Kita suka akan pensiun, kenapa suka, karena banyak waktu kosong kita untuk bisa bersama keluarga, untuk bisa bersama suami kita, bersama nek aki kita, bisa bersama bini kita, anak kita, cucuk-cucuk kita,” kata Atbah.
Acara tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati Sambas, Sekda Sambas, Asisten Sekda, pejabat eselon dua Pemkab Sambas, pimpinan Bank Kalbar Cabang Sambas, serta tamu undangan lainnya. (gun)
Discussion about this post