– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ketapang menggelar rapat paripurna penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Ketapang Tahun Anggaran (TA) 2020, Senin (10/8/2020).
Penandatangan dilakukan langsung oleh Bupati Ketapang, Martin Rantan SH MSos bersama Ketua DPRD Ketapang, M Febriadi S Sos dan para Wakil Ketua DPRD, MSi H Suprapto Sp Pd MM, H Mathoji SE dan Jamhuri Amir SH.
Pimpinan rapat paripurna, Ferbiadi mengatakan, dalam rangka menyusun perubahan perlu disusun PPAS perubahan yang disepakati bersama antara DPRD dengen Pemerintah Daerah. Selanjutnya dijadikan sebagai dasar penysusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD TA 2020.
Mengenai rancangan KUA dan rancangan PPAS perubahan APBD TA 2020, yang disepakati antara Pemerintah Daerah dengan DPRD telah melalui rangaian pebahasan yang telah dilaksanakan.
“Dalam pembahsan dan penyajiannya telah memperhatikan peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 33 tahun 2019 tentang pedoman penyusunan anggara Pendapatan dan Belanja TA 2020,” kata Febriadi.
Sehubungan dengan ketentuan itu, lanjut dia, maka pembahasan rancangan kebijakan umum dan rancangan PPAS Perubahan APBD TA 2020 yang dilakukan telah menghasilkan kesepakatan.
“Hasilnya, dari kesepakatan itu selanjutnya akan dituangkan dalam Nota kesepakatan guna ditanda tangani bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD sebagai panduan penyususunan dan pembahsan rancangan perubahan APBD 2020,” pungkasnya. (lim)
Discussion about this post