– Pemilik Terminal Khusus (Tersus) ilegal, CV Juara Motor akhirnya melakukan pembongkaran Tersus ilegal miliknya di bawah Jembatan Pawan II Ketapang menggunakan eksavator, Jumat (21/8/2020).
Pembongkaran dilakukan seiring keluarnya surat peringatan (SP) 2 yang dilayangkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Ketapang kepada pemilik Tersus pada 19 Agustus kemarin.
Kepala Satpol PP Ketapang, Muslimin membenarkan jika pihaknya telah mengirim surat peringatan kedua. Isi surat tersebut meminta pemilik membongkar Tersus secara mandiri dengan batas waktu 3 hari sejak surat disampaikan. Jika tidak maka Satpol PP membongkar paksa.
“Belum sampai batas waktu tiga hari sejak surat dilayangkan, mereka hari ini sudah langsung lakukan upaya pembongkaran dengan menggunakan eksavator,” kata Muslimin, Jumat (21/8/2020).
Dia mengaku, pihaknya juga telah menerjunkan anggota untuk mengawasi pembongkaran yang dilakukan pemilik. Tujuanya agar tidak lagi terkesan mempermainkan.
“Kita akan awasi selama pembongkaran. Kita harap, ke depan agar jangan sampai setelah dibongkar di semen ulang atau apa lagi,” pintanya.
Selain itu, ia mendesak agar pemilik dapat membongkar dengan tuntas. Jika tidak selesai, maka Satpol PP yang melanjutkan pembongkaran.
“Sambil kita liat, kalau tidak selesai kita akan lanjutkan pembongkaran,” tegasnya.
Pemilik Tersus Ilegal CV Juara Motor, Ayong menyebut bahwa upaya pembongkaran sudah dilakukan. Hanya saja, untuk tiang pancang masih kesulitan dicabut lantaran tertancap sangat dalam.
“Jadi kita bongkar sedapat kita, terutama lantai kita bongkar semua supaya tidak dipakai lagi. Ke depan saya berjanji tidak akan membangun itu lagi,” ungkapnya.
Sementara Anggota DPRD Ketapang, Abdul Sani meminta agar pemilik Tersus membongkar dengan serius. Menurut dia, jika pembongkaran masih terkesan main-main, maka instansi terkait harus berani tegas.
“Kalau bongkarnya hanya serimonial, jangan lagi ada toleransi, harus ada sanksi tegas, baik berupa dibongkar paksa atau sanksi lain, sebab negara tidak boleh kalah dengan pelaku usaha nakal,” cetusnya. (lim)
Discussion about this post