– Guna mencapai zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM), Rutan Kelas II B Sanggau mengedepankan birokrasi.
“Jadi birokrasi perkantoran itu harus tertib dan secara terus menerus kita lakukan monitoring terhadap pekerjaan-pekerjaan staf maupun pejabat, itu pertama,” kata Kepala Rutan Kelas II B Sanggau, Acip Rasidi, Minggu (23/08/2020).
“Kedua kita utamakan inovasi-inovasi, yang tentunya sangat bermanfaat kepada warga binaan, pegawai maupun masyarakat atau keluarga warga binaan,” sambung Acip.
Khusus pegawai, digali skil dari petugas Rutan Sanggau untuk menciptakan inovasi yang terbaik. Sedangkan bagi warga binaan yang berkerja dulunya preminya hanya dimasukan ke dalam buku register D (buku register titipan), saat ini diubah. Yakni ditabungkan dalam bentuk rekening bank.
“Manfaatnya, begitu mereka keluar nantinya, mereka sudah memiliki modal,” ujarnya.
Jadi, kata Acip, warga binaan yang memang betul-betul berkerja. Sementara untuk perkara terkait dengan PP 99 khususnya narkotika yang ada di dalam Rutan Sanggau ini, pihaknya coba terus untuk memberikan kegiatan.
“Diawal ini memang untuk penjahitan, itu kita sudah mulai dan hasilnya sudah ada. Kedepan hasilnya akan kita tabungkan juga,” ucapnya.
Dijelaskannya, perkara yang terkait PP 99 sangat sulit untuk mendapatkan pembebasan bersyarat. Apalagi tidak ada justice dari kepolisian atau kejaksaan.
“Oleh Karena itu kita mencoba untuk merangkul mereka dengan memberikan kegiatan-kegiatan yang sifatnya positif dan yang menghasilkan,” tuturnya.
Selain itu, transparansi anggaran juga dan penyerapan anggaran harus sesuai dengan DIPA. Sehingga tidak boleh pihaknya salahgunakan.
“Kita sudah pajang juga DIPA tahun 2020, Jadi semua masyarakat silahkan sama-sama memantau anggaran untuk Rutan Sanggau. Memang sengaja kita buat seperti itu karena supaya masyarakat tahu juga,” pungkas Acip. (faf)
Discussion about this post