– Pemerintah Kabupaten Sanggau memberi hibah mobil dinas kepada Pengadilan Negeri (PN) Sanggau. Penyerahan berlangsung di Ruang Seketaris Daerah (Sekda) Sanggau, Kamis (27/08/2020).
Penyerahan hibah mobil dinas ini dilakukan oleh Sekda Sanggau Kukuh Triyatmaka kepada Ketua PN Ketua PN Sanggau Arief Budiono dan Seketarisnya Zulkarnain. Hibah kendaraan roda empat tersebut merupakan wujud dari sinergitas pemerintah daerah.
“Kita selaku pemerintah daerah akan mendukung atas kinerja yang dilaksanakan instansi vertikal guna mewujudkan tupoksi dari masing-masing instansi. Ini semua guna menunjang kelancaran pelayanan kepada masyarakat dan untuk keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Sanggau,” terang Kukuh.
Sementara itu, Arief menyampaikan ucapan terima kasih atas bantuan dari Pemkab Sanggau. Mobil tersebut membantu operasional PN Sanggau dalam pelayanan kepada masyarakat di masa pandemi Covid-19 seperti sekarang.
“Pemerintah Kabupaten Sanggau masih peduli terhadap kami. Pengadilan Negeri membawahi dua kabupaten yaitu Kabupaten Sanggau dan Kabupaten Sekadau yang mana mobil operasional kami yang sudah menua sehingga dengan adanya bantuan hibah mobil ini akan kami pergunakan untuk pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Sanggau dan Sekadau,” tutur Arief. (faf)
Discussion about this post